Respons Guru Besar FKUI soal Usulan Pencopotan Menkes

health41 Dilihat

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus jubir Presiden Prabowo Subianto, Prasetyo Hadi, merespons munculnya usulan pencopotan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Prasetyo menuturkan pihaknya telah mendengar aspirasi tersebut.

"Nah itu bagian dari evaluasi-evaluasi kita tentu mendengarkan aspirasi dari masyarakat, terutama masyarakat kedokteran, teman-teman dokter kan adalah individu-individu atau insan-insan pilihan," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Menanggapi hal ini, salah satu guru besar FKUI Prof Dr dr Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH menuturkan reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

Saat ditanya jika ke depannya benar-benar ada pergantian di kursi Menteri Kesehatan, Prof Ari menegaskan sosok baru yang mengisi tak harus berlatar belakang dokter.

"Apabila Menteri tersebut bisa berkomunikasi dengan baik, bisa ngobrol dengan baik. Apa yang menjadi saran dari kami, itu diterima dan dilaksanakan, dan yang terpenting kita punya semangat yang sama," kata Prof Ari di FKUI, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

Pada hari ini, Kamis (12/6/2025) sekitar 100 Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) menggelar aksi 'Guru Besar Indonesia Berseru Jilid 2' di Aula FKUI di Gedung IMERI FKUI, Salemba, Jakarta Pusat.

"Ketika seruan ini tidak memberikan perubahan, kami akan menyampaikan seruan berikutnya," kata Prof Ari.

"Sampai saat ini tidak ada pemikiran para guru besar ini untuk mogok. Sejatinya justru kami ingin anak-anak ini tetap sekolah. Kami tidak akan mogok kerja, mogok segala macam, kami cinta mahasiswa kami," tutupnya.

Terkait aksi protes para guru besar FKUI terkait tata kelola pelayanan kesehatan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Juru Bicara (Jubir) Kemenkes drg Widyawati menuturkan pihaknya bersedia jika pihak akademisi mengundang untuk berdialog.

"Kemenkes sudah mengundang untuk dialog, namun menyayangkan tidak hadir. Kemenkes siap hadir kalau diundang oleh oleh mereka. Tata kelola kolegium merupakan amanat Undang-Undang Kesehatan. Mari kita semua mematuhi UU yang ada," kata drg Widyawati saat dihubungi detikcom, Kamis (12/6/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *