Belasan Koperasi Merah Putih Telah Berbadan Hukum di Tabalong Kalsel

koran-jakarta77 Dilihat

TABALONG – Pemerintah Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mempercepat proses regulasi badan hukum terhadap 13 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari 131 desa/kelurahan.

TABALONG – Pemerintah Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mempercepat proses regulasi badan hukum terhadap 13 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari 131 desa/kelurahan.

Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani, menargetkan semua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah berbadan hukum sebagai langkah awal membangun ekosistem koperasi desa yang kuat dan berkelanjutan pada 30 Juni 2025.

Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani, menargetkan semua Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah berbadan hukum sebagai langkah awal membangun ekosistem koperasi desa yang kuat dan berkelanjutan pada 30 Juni 2025.

Ket. Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani, menyampaikan sambutan pada rapat koordinasi percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (12/6/2025).

“Kami sangat mengharapkan peran aktif semuanya agar target ini bisa tercapai,” kata Noor Rifani saat membuka rapat percepatan legislasi badan hukum Kopdes/Kelurahan Merah Putih di Tabalong, Kamis (12/6).

“Kami sangat mengharapkan peran aktif semuanya agar target ini bisa tercapai,” kata Noor Rifani saat membuka rapat percepatan legislasi badan hukum Kopdes/Kelurahan Merah Putih di Tabalong, Kamis (12/6).

Selanjutnya, Rifani meminta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat memastikan sumber pembiayaan untuk pembuatan akta notaris pendirian Kopdes/Kelurahan Merah Putih bersumber dari APBD maupun APBDes, termasuk melakukan koordinasi dengan Ikatan Notaris Indonesia dan Kanwil Kemenkum Provinsi Kalsel untuk percepatan penerbitan Akta Notaris Kopdes/Kelurahan Merah Putih sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Selanjutnya, Rifani meminta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat memastikan sumber pembiayaan untuk pembuatan akta notaris pendirian Kopdes/Kelurahan Merah Putih bersumber dari APBD maupun APBDes, termasuk melakukan koordinasi dengan Ikatan Notaris Indonesia dan Kanwil Kemenkum Provinsi Kalsel untuk percepatan penerbitan Akta Notaris Kopdes/Kelurahan Merah Putih sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabalong Syam’ani menyebutkan koperasi desa/kelurahan yang sudah berbadan hukum mencakup Kecamatan Jaro sebanyak satu koperasi, Muara Uya (satu koperasi), Haruai (dua koperasi), Bintang Ara (dua koperasi), Tanta (satu koperasi), Kelua (dua koperasi) dan Banua Lawas (empat koperasi).

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabalong Syam’ani menyebutkan koperasi desa/kelurahan yang sudah berbadan hukum mencakup Kecamatan Jaro sebanyak satu koperasi, Muara Uya (satu koperasi), Haruai (dua koperasi), Bintang Ara (dua koperasi), Tanta (satu koperasi), Kelua (dua koperasi) dan Banua Lawas (empat koperasi).

Dari 12 kecamatan di Kabupaten Tabalong tercatat Kecamatan Banua Lawas terbanyak progres legislasi kopdes mencapai empat koperasi dari total 15 desa. Camat Banua Lawas, Suwandi, mendukung upaya percepatan legislasi badan hukum Koperasi Desa Merah Putih yang dilakukan Pemkab Tabalong.

Dari 12 kecamatan di Kabupaten Tabalong tercatat Kecamatan Banua Lawas terbanyak progres legislasi kopdes mencapai empat koperasi dari total 15 desa. Camat Banua Lawas, Suwandi, mendukung upaya percepatan legislasi badan hukum Koperasi Desa Merah Putih yang dilakukan Pemkab Tabalong.

“Kami berkomitmen melakukan percepatan legislasi badan hukum koperasi desa dan melalui rakor ini jadi lebih tahu soal persyaratan pembuatan akta pendirian kopdes,” ungkap Suwandi.

“Kami berkomitmen melakukan percepatan legislasi badan hukum koperasi desa dan melalui rakor ini jadi lebih tahu soal persyaratan pembuatan akta pendirian kopdes,” ungkap Suwandi.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Tabalong Noorzain A Yani memimpin rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kalsel Dewi Woro Lestari.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Tabalong Noorzain A Yani memimpin rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kalsel Dewi Woro Lestari.

Jumat, 13-Jun-2025 | Fajar Alim M

Jumat, 13-Jun-2025 | Wahyu AP

Jumat, 13-Jun-2025 | Fajar Alim M

Jumat, 13-Jun-2025 | Andreas Tanjung

Jumat, 13-Jun-2025 | Andreas Tanjung

Jumat, 13-Jun-2025 | Alfred

Jumat, 13-Jun-2025 | Fajar Alim M

Jumat, 13-Jun-2025 | Fajar Alim M

Jumat, 13-Jun-2025 | Fajar Alim M

Jumat, 13-Jun-2025 | Fajar Alim M

Jumat, 13-Jun-2025 | Fajar Alim M

Jumat, 13-Jun-2025 | Alfred

PT. Berita Nusantara © Copyright 2017 – 2025 Koran Jakarta .
All rights reserved.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *