Soal Pembelian Pesawat Tempur KAAN dari Turki, Kemenhan: Masih MoU

rss44 Dilihat

Scroll ke bawah untuk membaca berita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

12 Juni 2025 | 21.58 WIB

Gabung Tempo Circle

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal TNI Frega Wenas Inkiriwang menuturkan bahwa kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Turki berkaitan dengan soal pesawat tempur generasi kelima masih berada pada tahap nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU), bukan kontrak pembelian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kalau kami dari Kemhan kemarin yang memang ditandatangani itu adalah MOU, belum kontrak,”  kata Frega saat diwawancarai Tempo di pameran Indo Defence Expo 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pernyataan Frega ini merespons unggahan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di platform X sehari sebelumnya, yang menyebut bahwa Turki akan mengekspor 48 unit jet tempur KAAN ke Indonesia. Dalam unggahan tersebut, Erdogan menyebut kesepakatan ini sebagai pencapaian besar sektor pertahanan Turki dan menjanjikan adanya pemanfaatan kemampuan lokal Indonesia dalam proses produksi.

Ia melanjutkan bahwa meskipun Presiden Turki telah mengunggah informasi tentang rencana pembelian 48 unit jet tempur, angka tersebut belum dapat dipastikan. “Saya tidak berani bicara angkanya. Kemungkinan terbesar adalah 48 itu dalam konteks MOU,” ujarnya.

Menurut Frega, jumlah pembelian dan skema teknis lainnya, seperti proporsi alih teknologi dan komponen produksi bersama, masih dalam tahap negosiasi lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa angka 48 pesawat tersebut hanya akan resmi jika telah tertuang dalam kontrak final. “Ketika kita sudah tulis kontrak 48, baru saya bisa disclose,” katanya.

Lebih jauh, ia menyebut bahwa kerja sama ini tak hanya soal pembelian, melainkan juga bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun kemandirian industri pertahanan nasional. “Karena bicara pesawat tempur, kemudian kapal, ataupun produksi alutsista itu prosesnya tidak mudah, panjang, waktunya bisa lima sampai sepuluh tahun bahkan lebih,” kata Frega.

Terkait tenggat waktu menuju kontrak, ia menerangkan bahwa prosesnya tidak hanya berada di ranah Kemhan. “Tentunya akan melibatkan sektor hukum, mungkin juga masukan dari kementerian luar negeri dan praktisi,” katanya.

Pilihan Editor: Pengadaan Pesawat Tempur dan Masalah Kedaulatan Udara

Rafiif Nur Tahta Bagaskara

Erick Thohir Sampai di Sini

Erick Thohir Sampai di Sini

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

8,2 Juta Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis, Kebanyakan Perempuan

Mengapa Lembaga Pelindungan Data Pribadi Tak Kunjung Terbentuk

Pelayanan Haji 2025 Dikritik, Timwas Haji DPR Desak Evaluasi Menyeluruh

Soal Pembelian Pesawat Tempur KAAN dari Turki, Kemenhan: Masih MoU

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hasto Tahanan KPK, PDIP: Sudah Ditargetkan Ditahan Sebelum Kongres

Peluang PDIP Masuk Kabinet, Dasco: Belum Ada Pembicaraan Apa-apa

Guru Besar UPI Bicara Soal Kelulusan Siswa dari Sekolah di Barak Militer

Soenarko: Yang Tuding Forum Purnawirawan TNI Barisan Sakit Hati Orang Gila

Rektor UI Putuskan Bahlil Lakukan Perbaikan Disertasi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengapa Lembaga Pelindungan Data Pribadi Tak Kunjung Terbentuk

Soal Pembelian Pesawat Tempur KAAN dari Turki, Kemenhan: Masih MoU

Gaduh 4 Pulau Aceh Diambil Sumut: Kronologinya?

Ditanya Peluang Maju Jadi Ketua Umum PSI, Kaesang Jawa Begini

Reformasi Kenaikan Jabatan Profesor

Mahasiswa IPB Protes Soal Perubahan Fakultas Teknologi Pertanian Jadi Sekolah Teknik

Dekan Bantah Fakultas Teknologi Pertanian IPB Dibubarkan

Fakultas Teknologi Pertanian IPB Terancam Dibubarkan, Ini Respons Mantan Rektor dan Dekan

Rambu di Jalur Mudik Pantura Masih Minim

Alasan Pemprov Jakarta Larang Ondel-Ondel Mengamen

Pemprov Jakarta Antisipasi Banjir Rob Bangun Tanggul Setinggi 2,5 Meter. Di Mana Lokasinya?

Alasan Pemprov Jakarta Gelar Car Free Night

Reformasi Gereja Katolik di Bawah Paus Fransiskus

8,2 Juta Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis, Kebanyakan Perempuan

Pelayanan Haji 2025 Dikritik, Timwas Haji DPR Desak Evaluasi Menyeluruh

Cek Kesehatan Gratis Bakal Digelar di Sekolah Mulai Agustus Tahun Ini

Kemenaker Perkuat Kesempatan Kerja Inklusif dengan Pemerintah Swiss

Safari Wukuf Khusus Ini Disediakan Bagi Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas

500 Ribu Kartu Penyandang Disabilitas Akan Dibagikan Mulai Agustus

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *