Scroll ke bawah untuk membaca berita
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
12 Juni 2025 | 12.22 WIB
Gabung Tempo Circle
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto melantik 1.451 hakim dalam acara pengukuhan hakim pengadilan tingkat pertama pada peradilan seluruh Indonesia di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, 12 Juni 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan Editor:BEM Unair Menonaktifkan Anggotanya yang Diduga Melakukan Kekerasan Seksual
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Acara ini juga dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya, seperti Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam sambutannya, Sunarto menuturkan mereka yang dikukuhkan merupakan wisudawan dan wisudawati dari program pendidikan dan pelatihan calon hakim terpadu yang dilakukan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan, dan Pelatihan Hukum dan Peradilan.
“Jadilah seorang hakim yang memiliki filosofi padi, yaitu hakim rendah hati yang sikap dan tutur katanya tidak merendahkan orang lain,” kata Sunarto saat memberi pesan kepada hakim baru.
Sunarto memaparkan 1.451 hakim yang dikukuhkan terdiri dari 921 hakim peradilan umum, 326 hakim peradilan agama, 143 hakim peradilan tata usaha negara, dan 25 hakim peradilan militer.
Para hakim tersebut akan ditempatkan di satuan kerja dari empat lingkungan peradilan, yakni 144 pengadilan negeri kelas II, 173 pengadilan agama kelas II, 22 pengadilan tata usaha negara tipe b dan c, dan 11 pengadilan militer tipe a dan b, yang tersebar di seluruh tanah air.
Sebanyak 1.451 hakim yang dilantik hari ini akan menambah jumlah hakim yang telah ada, yakni 7.260. Sehingga Indonesia saat ini memiliki 8.711 hakim.
“Jumlah tersebut tentu masih belum dapat dikatakan ideal jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima sepanjang tahun 2024 yaitu sebanyak 3.081.090 perkara,” ujar Sunarto.
Sunarto berpesan, saat ini lembaga peradilan sedang menghadapi tantangan kepercayaan publik akibat judicial corruption segelintir orang. Ia mengingatkan bahwa korupsi dapat terjadi karena tiga hal, yaitu kebutuhan, keserakahan, dan juga kesempatan.
“Saya perlu menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas, saudara-saudara harus memegang teguh pedoman yang telah digariskan dalam Visi Mahkamah Agung yaitu terwujudnya badan peradilan Indonesia yang Agung,” ujar dia.
Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional
Erick Thohir Sampai di Sini
Erick Thohir Sampai di Sini
PODCAST REKOMENDASI TEMPO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ditanya Peluang Maju Jadi Ketua Umum PSI, Kaesang Jawa Begini
Mengapa Lembaga Pelindungan Data Pribadi Tak Kunjung Terbentuk
Orang Tua Calon Siswa di Depok Keluhkan Website SPMB Jabar Error
Anggota DPR Usul Pembentukan Tim Pengawas Makan Bergizi Gratis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Panitia SNPMB Bantah Isu Kebocoran Soal UTBK 2025
PDIP Ungkap Makna di Balik Kehadiran Megawati di Hari Pancasila
Prabowo Heran Ijazah Jokowi Dipersoalkan
Menteri Kesehatan Akan Reformasi Total Pendidikan Dokter Spesialis
Usai Geruduk Rapat Pembahasan RUU TNI, Kantor KontraS Diteror Orang Tak Dikenal
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mengapa Lembaga Pelindungan Data Pribadi Tak Kunjung Terbentuk
Ditanya Peluang Maju Jadi Ketua Umum PSI, Kaesang Jawa Begini
Anggota DPR Usul Pembentukan Tim Pengawas Makan Bergizi Gratis
Kata Kemenhan soal Peluang Beli Jet Tempur J-10 Cina
Reformasi Kenaikan Jabatan Profesor
Mahasiswa IPB Protes Soal Perubahan Fakultas Teknologi Pertanian Jadi Sekolah Teknik
Dekan Bantah Fakultas Teknologi Pertanian IPB Dibubarkan
Fakultas Teknologi Pertanian IPB Terancam Dibubarkan, Ini Respons Mantan Rektor dan Dekan
Rambu di Jalur Mudik Pantura Masih Minim
Alasan Pemprov Jakarta Larang Ondel-Ondel Mengamen
Pemprov Jakarta Antisipasi Banjir Rob Bangun Tanggul Setinggi 2,5 Meter. Di Mana Lokasinya?
Alasan Pemprov Jakarta Gelar Car Free Night
Reformasi Gereja Katolik di Bawah Paus Fransiskus
Orang Tua Calon Siswa di Depok Keluhkan Website SPMB Jabar Error
372 Guru Besar Kedokteran Deklarasi Tak Percaya Menkes Budi Gunadi
Pramono Bilang Jakarta Bangun 1,4 Kilometer Tanggul Laut Tahun Ini
Safari Wukuf Khusus Ini Disediakan Bagi Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas
500 Ribu Kartu Penyandang Disabilitas Akan Dibagikan Mulai Agustus
Begini Penanganan Kasus Pidana yang Libatkan Disabilitas Intelektual
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini