Bea Cukai Dorong USG Ekspor Pakaian lewat Kawasan Berikat

Scroll ke bawah untuk membaca berita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

12 Juni 2025 | 12.02 WIB

Gabung Tempo Circle

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan fasilitas fiskal berupa kawasan berikat kepada PT Ungaran Sari Garments (USG). Penyerahan fasilitas tersebut dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Jateng DIY pada Selasa, 3 Juni 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Fasilitas ini menjadi salah satu insentif kepabeanan untuk mendorong pertumbuhan industri berorientasi ekspor,” ujar Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Megah melanjutkan, kehadiran kawasan berikat diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi positif di lingkungan sekitar perusahaan. Mulai dari terbukanya lapangan pekerjaan baru, munculnya usaha kecil seperti warung makan, rumah kos, hingga jasa transportasi yang akan menopang kehidupan masyarakat sekitar kawasan industri.

“Pemberian fasilitas ini menjadi bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung pertumbuhan industri nasional yang berdaya saing tinggi serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ucap dia.

USG berlokasi di Jl Soekarno Hatta Km 26, Karangjati, Bergas, Kabupaten Semarang. Perusahaan ini bergerak di bidang industri pakaian jadi dan menargetkan pasar ekspor ke sejumlah negara seperti Australia, Kanada, Hongkong, Tiongkok, Korea Selatan, Belanda, dan Inggris.

Investasi awal perusahaan ini pada 2025 mencapai Rp 155,7 miliar dan diproyeksikan meningkat hingga Rp 235,6 miliar pada akhir 2029.

Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan nilai devisa ekspor perusahaan mencapai US$ 2,96 juta pada 2025 dan meningkat signifikan menjadi US$ 19,23 juta di 2029. Selain itu, proyeksi penyerapan tenaga kerja mencapai 960 orang pada tahun ini, dan akan tumbuh menjadi 2.236 orang dalam lima tahun ke depan. (*)

Erick Thohir Sampai di Sini

Erick Thohir Sampai di Sini

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RUPS Pertamina Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2024

Pengumuman Tender PT Kawasan Berikat Nusantara

BTN Jadi Sponsor Tiga Klub Liga 1 Nasional

Road to MJM 2025, Semangat dari Jogja untuk Indonesia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Le Minerale Dukung Para Atlet Sepak Bola Lewat Kemasan Edisi Khusus

Kehadiran BMPP Nusantara II Dukung Keberlanjutan Smelter ‘Merah Putih’ Ceria

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan kepada Palestina Melalui Baznas

Andika Hazrumy Berkomitmen Tuntaskan Pembangunan Jalan Poros Desa

Madani Entrepreneur Academy 2024, Mencetak Entrepreneur Muda dari Daerah 3T

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengumuman Tender PT Kawasan Berikat Nusantara

RUPS Pertamina Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2024

BTN Jadi Sponsor Tiga Klub Liga 1 Nasional

Road to MJM 2025, Semangat dari Jogja untuk Indonesia

Negara dengan Deforestasi Hutan Tropis Terluas

Andil Nikel pada Ekonomi Lokal

 Hubungan Diskon Tarif Listrik dan Daya Beli

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mahkamah Agung Lantik 1.451 Hakim Baru Seluruh Indonesia

Scroll ke bawah untuk membaca berita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

12 Juni 2025 | 12.22 WIB

Gabung Tempo Circle

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto melantik 1.451 hakim dalam acara pengukuhan hakim pengadilan tingkat pertama pada peradilan seluruh Indonesia di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, 12 Juni 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pilihan Editor:BEM Unair Menonaktifkan Anggotanya yang Diduga Melakukan Kekerasan Seksual

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Acara ini juga dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya, seperti Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam sambutannya, Sunarto menuturkan mereka yang dikukuhkan merupakan wisudawan dan wisudawati dari program pendidikan dan pelatihan calon hakim terpadu yang dilakukan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan, dan Pelatihan Hukum dan Peradilan.

“Jadilah seorang hakim yang memiliki filosofi padi, yaitu hakim rendah hati yang sikap dan tutur katanya tidak merendahkan orang lain,” kata Sunarto saat memberi pesan kepada hakim baru.

Sunarto memaparkan 1.451 hakim yang dikukuhkan terdiri dari 921 hakim peradilan umum, 326 hakim peradilan agama, 143 hakim peradilan tata usaha negara, dan 25 hakim peradilan militer.

Para hakim tersebut akan ditempatkan di satuan kerja dari empat lingkungan peradilan, yakni 144 pengadilan negeri kelas II, 173 pengadilan agama kelas II, 22 pengadilan tata usaha negara tipe b dan c, dan 11 pengadilan militer tipe a dan b, yang tersebar di seluruh tanah air.

Sebanyak 1.451 hakim yang dilantik hari ini akan menambah jumlah hakim yang telah ada, yakni 7.260. Sehingga Indonesia saat ini memiliki 8.711 hakim. 

“Jumlah tersebut tentu masih belum dapat dikatakan ideal jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima sepanjang tahun 2024 yaitu sebanyak 3.081.090 perkara,” ujar Sunarto. 

Sunarto berpesan, saat ini lembaga peradilan sedang menghadapi tantangan kepercayaan publik akibat judicial corruption segelintir orang. Ia mengingatkan bahwa korupsi dapat terjadi karena tiga hal, yaitu kebutuhan, keserakahan, dan juga kesempatan.

“Saya perlu menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas, saudara-saudara harus memegang teguh pedoman yang telah digariskan dalam Visi Mahkamah Agung yaitu terwujudnya badan peradilan Indonesia yang Agung,” ujar dia. 

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Erick Thohir Sampai di Sini

Erick Thohir Sampai di Sini

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ditanya Peluang Maju Jadi Ketua Umum PSI, Kaesang Jawa Begini

Mengapa Lembaga Pelindungan Data Pribadi Tak Kunjung Terbentuk

Orang Tua Calon Siswa di Depok Keluhkan Website SPMB Jabar Error

Anggota DPR Usul Pembentukan Tim Pengawas Makan Bergizi Gratis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Panitia SNPMB Bantah Isu Kebocoran Soal UTBK 2025

PDIP Ungkap Makna di Balik Kehadiran Megawati di Hari Pancasila

Prabowo Heran Ijazah Jokowi Dipersoalkan

Menteri Kesehatan Akan Reformasi Total Pendidikan Dokter Spesialis

Usai Geruduk Rapat Pembahasan RUU TNI, Kantor KontraS Diteror Orang Tak Dikenal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengapa Lembaga Pelindungan Data Pribadi Tak Kunjung Terbentuk

Ditanya Peluang Maju Jadi Ketua Umum PSI, Kaesang Jawa Begini

Anggota DPR Usul Pembentukan Tim Pengawas Makan Bergizi Gratis

Kata Kemenhan soal Peluang Beli Jet Tempur J-10 Cina

Reformasi Kenaikan Jabatan Profesor

Mahasiswa IPB Protes Soal Perubahan Fakultas Teknologi Pertanian Jadi Sekolah Teknik

Dekan Bantah Fakultas Teknologi Pertanian IPB Dibubarkan

Fakultas Teknologi Pertanian IPB Terancam Dibubarkan, Ini Respons Mantan Rektor dan Dekan

Rambu di Jalur Mudik Pantura Masih Minim

Alasan Pemprov Jakarta Larang Ondel-Ondel Mengamen

Pemprov Jakarta Antisipasi Banjir Rob Bangun Tanggul Setinggi 2,5 Meter. Di Mana Lokasinya?

Alasan Pemprov Jakarta Gelar Car Free Night

Reformasi Gereja Katolik di Bawah Paus Fransiskus

Orang Tua Calon Siswa di Depok Keluhkan Website SPMB Jabar Error

372 Guru Besar Kedokteran Deklarasi Tak Percaya Menkes Budi Gunadi

Pramono Bilang Jakarta Bangun 1,4 Kilometer Tanggul Laut Tahun Ini

Safari Wukuf Khusus Ini Disediakan Bagi Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas

500 Ribu Kartu Penyandang Disabilitas Akan Dibagikan Mulai Agustus

Begini Penanganan Kasus Pidana yang Libatkan Disabilitas Intelektual

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prabowo akan Naikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

Scroll ke bawah untuk membaca berita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

12 Juni 2025 | 12.33 WIB

Gabung Tempo Circle

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto akan menaikan gaji hakim hingga sebesar 280 persen dari gaji saat ini. Janji ini disampaikan Prabowo saat menghadiri acara pengukuhan hakim pengadilan tingkat pertama pada peradilan seluruh Indonesia di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, 12 Juni 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam sambutannya, Prabowo mengapresiasi para hakim dan betapa beratnya beban kerja hakim menangani perkara. “Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” kata Prabowo. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pernyataan tersebut disambut gemuruh tepuk tangan hakim baru. Prabowo menegaskan golongan yang mendapat kenaikan tertinggi adalah hakim junior atau golongan paling bawah. 

Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto melantik 1.451 hakim di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, 12 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Sunarto menuturkan mereka yang dikukuhkan merupakan wisudawan dan wisudawati dari Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu yang dilakukan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan, dan Pelatihan Hukum dan Peradilan.

“Jadilah seorang hakim yang memiliki filosofi padi, yaitu hakim rendah hati yang sikap dan tutur katanya tidak merendahkan orang lain,” kata Sunarto saat memberi pesan kepada hakim baru.

Sunarto memaparkan 1.451 hakim yang dikukuhkan terdiri dari 921 hakim peradilan umum, 326 hakim peradilan agama, 143 hakim peradilan tata usaha negara, dan 25 hakim peradilan militer.

Para hakim tersebut akan ditempatkan di satuan kerja dari empat lingkungan peradilan, yakni 144 pengadilan negeri kelas II, 173 pengadilan agama kelas II, 22 pengadilan tata usaha negara tipe b dan c, dan 11 pengadilan militer tipe a dan b, yang tersebar di seluruh tanah air.

1.451 hakim yang dilantik hari ini akan menambah jumlah hakim yang telah ada, yakni 7.260. Sehingga Indonesia saat ini memiliki 8.711 hakim. 

“Jumlah tersebut tentu masih belum dapat dikatakan ideal jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima sepanjang tahun 2024 yaitu sebanyak 3.081.090 perkara,” ujar Sunarto. 

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Erick Thohir Sampai di Sini

Erick Thohir Sampai di Sini

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ditanya Peluang Maju Jadi Ketua Umum PSI, Kaesang Jawa Begini

Mengapa Lembaga Pelindungan Data Pribadi Tak Kunjung Terbentuk

Orang Tua Calon Siswa di Depok Keluhkan Website SPMB Jabar Error

Anggota DPR Usul Pembentukan Tim Pengawas Makan Bergizi Gratis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Panitia SNPMB Bantah Isu Kebocoran Soal UTBK 2025

PDIP Ungkap Makna di Balik Kehadiran Megawati di Hari Pancasila

Prabowo Heran Ijazah Jokowi Dipersoalkan

Menteri Kesehatan Akan Reformasi Total Pendidikan Dokter Spesialis

Usai Geruduk Rapat Pembahasan RUU TNI, Kantor KontraS Diteror Orang Tak Dikenal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengapa Lembaga Pelindungan Data Pribadi Tak Kunjung Terbentuk

Ditanya Peluang Maju Jadi Ketua Umum PSI, Kaesang Jawa Begini

Anggota DPR Usul Pembentukan Tim Pengawas Makan Bergizi Gratis

Kata Kemenhan soal Peluang Beli Jet Tempur J-10 Cina

Reformasi Kenaikan Jabatan Profesor

Mahasiswa IPB Protes Soal Perubahan Fakultas Teknologi Pertanian Jadi Sekolah Teknik

Dekan Bantah Fakultas Teknologi Pertanian IPB Dibubarkan

Fakultas Teknologi Pertanian IPB Terancam Dibubarkan, Ini Respons Mantan Rektor dan Dekan

Rambu di Jalur Mudik Pantura Masih Minim

Alasan Pemprov Jakarta Larang Ondel-Ondel Mengamen

Pemprov Jakarta Antisipasi Banjir Rob Bangun Tanggul Setinggi 2,5 Meter. Di Mana Lokasinya?

Alasan Pemprov Jakarta Gelar Car Free Night

Reformasi Gereja Katolik di Bawah Paus Fransiskus

Orang Tua Calon Siswa di Depok Keluhkan Website SPMB Jabar Error

372 Guru Besar Kedokteran Deklarasi Tak Percaya Menkes Budi Gunadi

Pramono Bilang Jakarta Bangun 1,4 Kilometer Tanggul Laut Tahun Ini

Safari Wukuf Khusus Ini Disediakan Bagi Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas

500 Ribu Kartu Penyandang Disabilitas Akan Dibagikan Mulai Agustus

Begini Penanganan Kasus Pidana yang Libatkan Disabilitas Intelektual

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bea Cukai dan BNNP Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bali

Scroll ke bawah untuk membaca berita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

12 Juni 2025 | 12.47 WIB

Gabung Tempo Circle

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Bea Cukai Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan operasi gabungan dan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional di Bali. Atas penindakan tersebut, tim gabungan mengamankan dua tersangka berinisial HV dan PR, serta barang bukti narkotika berjenis ganja 488,59 gram; THC 92,11 gram; dan hasis 191,35 gram.

“Upaya sinergi antara Bea Cukai dan BNNP Bali ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam menjaga wilayah Indonesia, khususnya Bali, dari ancaman peredaran gelap narkotika,” kata Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, IGA Ayu Ari Tiastary.

Menurut dia, penindakan bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai Ngurah Rai terhadap penumpang laki-laki berkewarganegaraan India berinisial HV yang akan melewati pemeriksaan Bea Cukai di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Kamis, 29 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 WITA. Setelah pemeriksaan x-ray pada tas duffle hijau merek Adidas milik HV, petugas menemukan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Berbekal informasi dari HV tentang dugaan peredaran narkotika, BNNP Bali melakukan penindakan terhadap laki-laki berinisial PR di kediamannya pada Kamis, 29 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 Wita yang berlokasi di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Br. Padang Sumbu Kaja, Desa Padang Sambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan non-narkotika. PR mengakui bahwa seluruh barang bukti berupa padatan berwarna coklat kehitaman yang diduga hasis adalah miliknya, barang tersebut didapatkan melalui pembelian via aplikasi Telegram. Kedua tersangka, HV dan PR, menurut Tiastary kini telah dibawa ke Kantor BNNP Bali untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Erick Thohir Sampai di Sini

Erick Thohir Sampai di Sini

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RUPS Pertamina Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2024

Pengumuman Tender PT Kawasan Berikat Nusantara

BTN Jadi Sponsor Tiga Klub Liga 1 Nasional

Road to MJM 2025, Semangat dari Jogja untuk Indonesia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Le Minerale Dukung Para Atlet Sepak Bola Lewat Kemasan Edisi Khusus

Kehadiran BMPP Nusantara II Dukung Keberlanjutan Smelter ‘Merah Putih’ Ceria

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan kepada Palestina Melalui Baznas

Andika Hazrumy Berkomitmen Tuntaskan Pembangunan Jalan Poros Desa

Madani Entrepreneur Academy 2024, Mencetak Entrepreneur Muda dari Daerah 3T

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengumuman Tender PT Kawasan Berikat Nusantara

RUPS Pertamina Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2024

BTN Jadi Sponsor Tiga Klub Liga 1 Nasional

Road to MJM 2025, Semangat dari Jogja untuk Indonesia

Negara dengan Deforestasi Hutan Tropis Terluas

Andil Nikel pada Ekonomi Lokal

 Hubungan Diskon Tarif Listrik dan Daya Beli

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KPK Ingatkan Potensi Korupsi saat Pelaksanaan SPMB

Scroll ke bawah untuk membaca berita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

12 Juni 2025 | 12.52 WIB

Gabung Tempo Circle

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Mardiana mengingatkan pendidikan antikorupsi bukan hanya untuk peserta didik, tetapi juga harus meresap ke seluruh ekosistem sekolah seperti kepala sekolah, guru, panitia penerimaan, hingga dinas pendidikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pilihan editor: Mengapa Intoleransi terhadap Ahmadiyah Terus Terjadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kalau gerbang masuk ke dunia pendidikan sudah dikotori praktik kecurangan—baik gratifikasi, suap, atau pungli—maka kita sedang membangun sistem pendidikan di atas pondasi yang rapuh,” ujar Wawan dikutip dari keterangan resmi pada Kamis, 12 Juni 2025. 

Wawan menegaskan fungsi KPK bukan hanya penindakan, tetapi juga pencegahan lewat perbaikan sistem dan penyelenggaraan pendidikan antikorupsi di seluruh jenjang pendidikan. 

Lebih lanjut, KPK menyoroti berbagai bentuk penyimpangan yang kerap terjadi dalam proses penerimaan murid baru. Salah satunya adalah praktik gratifikasi terselubung—pemberian dari orang tua kepada panitia SPMB tanpa permintaan langsung, namun tetap menimbulkan konflik kepentingan, melanggar hukum, dan bagian dari praktik korupsi. 

Untuk itu, KPK mendorong penerapan sistem daring dan prosedur yang mempersempit interaksi langsung, sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor pendidikan. “Kalau pendidikan ingin bersih, maka harus dimulai dari proses masuknya,” ujarnya. 

Perwakilan Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, menekankan bahwa masalah utama dalam pelaksanaan SPMB bukan semata-mata soal teknis administrasi, tetapi kegagalan sistemik dalam memetakan kebutuhan pendidikan secara menyeluruh. 

Lebih lanjut, Ombudsman menyoroti persoalan serius di tahap pascapengumuman. Untuk itu, Ombudsman tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga membuka posko pengaduan aktif di seluruh provinsi, serta menyusun laporan tahunan sebagai bentuk akuntabilitas publik.

“Kami mohon maaf jika petugas kami di lapangan terlihat lebih cerewet selama masa penerimaan siswa. Itu bagian dari kewajiban kami untuk memastikan hak anak tidak dikorbankan oleh sistem yang disalahgunakan,” katanya.

Pilihan editor: Dokumen Historis Milik Aceh dan Sumut dalam Sengketa Empat Pulau

Lulusan Program Studi Jurnalistik Universitas Esa Unggul Jakarta. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

Erick Thohir Sampai di Sini

Erick Thohir Sampai di Sini

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ditanya Peluang Maju Jadi Ketua Umum PSI, Kaesang Jawa Begini

Mengapa Lembaga Pelindungan Data Pribadi Tak Kunjung Terbentuk

Orang Tua Calon Siswa di Depok Keluhkan Website SPMB Jabar Error

Anggota DPR Usul Pembentukan Tim Pengawas Makan Bergizi Gratis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Panitia SNPMB Bantah Isu Kebocoran Soal UTBK 2025

PDIP Ungkap Makna di Balik Kehadiran Megawati di Hari Pancasila

Prabowo Heran Ijazah Jokowi Dipersoalkan

Menteri Kesehatan Akan Reformasi Total Pendidikan Dokter Spesialis

Usai Geruduk Rapat Pembahasan RUU TNI, Kantor KontraS Diteror Orang Tak Dikenal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengapa Lembaga Pelindungan Data Pribadi Tak Kunjung Terbentuk

Ditanya Peluang Maju Jadi Ketua Umum PSI, Kaesang Jawa Begini

Anggota DPR Usul Pembentukan Tim Pengawas Makan Bergizi Gratis

Kata Kemenhan soal Peluang Beli Jet Tempur J-10 Cina

Reformasi Kenaikan Jabatan Profesor

Mahasiswa IPB Protes Soal Perubahan Fakultas Teknologi Pertanian Jadi Sekolah Teknik

Dekan Bantah Fakultas Teknologi Pertanian IPB Dibubarkan

Fakultas Teknologi Pertanian IPB Terancam Dibubarkan, Ini Respons Mantan Rektor dan Dekan

Rambu di Jalur Mudik Pantura Masih Minim

Alasan Pemprov Jakarta Larang Ondel-Ondel Mengamen

Pemprov Jakarta Antisipasi Banjir Rob Bangun Tanggul Setinggi 2,5 Meter. Di Mana Lokasinya?

Alasan Pemprov Jakarta Gelar Car Free Night

Reformasi Gereja Katolik di Bawah Paus Fransiskus

Orang Tua Calon Siswa di Depok Keluhkan Website SPMB Jabar Error

372 Guru Besar Kedokteran Deklarasi Tak Percaya Menkes Budi Gunadi

Pramono Bilang Jakarta Bangun 1,4 Kilometer Tanggul Laut Tahun Ini

Safari Wukuf Khusus Ini Disediakan Bagi Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas

500 Ribu Kartu Penyandang Disabilitas Akan Dibagikan Mulai Agustus

Begini Penanganan Kasus Pidana yang Libatkan Disabilitas Intelektual

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kata Akademisi dan Pengamat soal 4 Pulau Aceh Diambil Sumut

Scroll ke bawah untuk membaca berita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

12 Juni 2025 | 13.07 WIB

Gabung Tempo Circle

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Akademisi dan pengamat turut menanggapi keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan empat pulau di wilayah Aceh Singkil, Aceh, masuk ke dalam wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut). Keputusan itu dinilai menimbulkan ketidakadilan bagi Aceh dan dicurigai adanya agenda politik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keputusan itu termaktub dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan 25 April 2025. Empat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK), Ahmad Humam Hamid, menilai keputusan pemerintah pusat dilakukan secara sepihak. Ia menuturkan, tanpa proses dialog terbuka, keputusan pemerintah justru menimbulkan ketidakadilan, terutama bagi masyarakat Aceh. “Di mata masyarakat Aceh, ini bukan sekadar pengalihan wilayah, melainkan pengabaian atas martabat dan komitmen politik pascadamai,” kata dia di Banda Aceh, Rabu, 11 Juni 2025.

Menurut Human, kasus pengalihan empat pulau ini secara administratif tampak sederhana. Pulau-pulau itu, kata dia, bagi masyarakat Aceh bukan sekadar titik di peta, melainkan bagian dari ruang simbolik yang menyimpan memori konflik, perjuangan otonomi, dan perjanjian damai yang diperoleh dengan pengorbanan besar. “Bagi masyarakat Aceh, keputusan ini tidak bisa dilepaskan dari dimensi sejarah, politik, dan identitas yang kompleks,” ujarnya.

Dalam pengamatan Human, fenomena seperti ini tidak unik hanya terjadi di Aceh. Human bahkan mengaitkan keinginan memisahkan diri sejumlah regional karena sikap pemerintah pusat yang cenderung mengabaikan aspirasi kultural. Contohnya, di Catalonia, yang menuntut pemisahan dari Spanyol karena alasan kultural tersebut, yang mana kasusnya mirip dengan di Aceh.

“Di Catalonia, misalnya, tuntutan pemisahan dari Spanyol tidak semata karena alasan ekonomi, tetapi karena sejarah marginalisasi dan aspirasi kultural yang diabaikan oleh pusat,” kata dia

Human menerangkan, masyarakat Catalonia merasa bahwa otonomi yang dijanjikan terus dibatasi dan keputusan strategis diambil tanpa menghormati aspirasi lokal. Situasi ini memperkuat identitas kolektif dan mendorong resistensi yang kini berlangsung dalam bentuk politik.

Hal serupa juga terjadi di Skotlandia. Meskipun prosesnya berlangsung dalam kerangka demokratis, dorongan untuk merdeka lahir dari rasa bahwa keputusan penting tentang masa depan Skotlandia terlalu lama ditentukan oleh London, Inggris.

Mindanao di Filipina Selatan bahkan mengalami konflik berdarah selama puluhan tahun karena negara gagal memahami struktur sosial dan religius masyarakat muslim di sana. Pendekatan militer dan administratif justru memperpanjang kekerasan.

“Aceh memiliki banyak kesamaan dengan ketiga kawasan itu: identitas historis yang kuat, pengalaman relasi timpang dengan pusat, dan kesadaran kolektif untuk mempertahankan harga diri wilayah,” kata Humam.

Dalam konteks ini, Human berpendapat, pendekatan legalistik terhadap pengalihan wilayah hanya akan memperdalam kecurigaan. Bila tidak ditangani secara sensitif, keputusan administratif bisa menjadi percikan bagi munculnya kembali narasi resistensi yang lebih luas.

Dalam konteks reproduksi resistensi antargenerasi, menurut dia, pelajaran terpenting bagi pemerintah pusat dari kasus pengalihan empat pulau ini adalah urgensi mengedepankan pendekatan empati, dibanding semata-mata jalur legal-formal

“Di wilayah seperti Aceh, yang menyimpan sejarah panjang konflik dan perjuangan otonomi, keputusan administratif—betapapun sah secara hukum—dapat memicu luka lama jika tidak disertai dengan pemahaman akan makna simbolik dan emosi kolektif yang melekat pada wilayah tersebut,” ujarnya.

Pemerintah, kata dia, kudu melakukan pendekatan empati yang hadir untuk mendengar, bukan sekadar menjawab; memahami konteks sosial dan psikologis masyarakat, bukan hanya membaca peta dan regulasi. Pendekatan empati menuntut negara untuk tidak hanya hadir sebagai pemegang kewenangan, tetapi juga sebagai mitra yang menghargai memori, identitas, dan martabat lokal.

“Dengan cara ini, kepercayaan publik dapat dipulihkan dan risiko munculnya ketegangan lintas generasi dapat diredam sebelum berkembang menjadi bentuk resistensi baru,” katanya.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai keputusan Kemendagri menetapkan empat pulau di Aceh Singkil menjadi bagian dari Sumatera Utara akan menimbulkan kecurigaan agenda politik. “Soal SK Kemendagri terkait empat pulau Aceh yang diserahkan ke Sumatera Utara, wajar akan menimbulkan kecurigaan agenda politik terselubung di balik itu,” kata dia kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.

Bahkan, kata dia, kecurigaan tersebut secara politik dikaitkan dengan keluarga mantan presiden Joko Widodo dan geng Solo. Hal ini karena Gubernur Sumut Bobby Nasution adalah menantu Jokowi. Sedangkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merupakan pendukungnya Jokowi. “Gubernur Sumut Bobby Nasution merupakan menantu Jokowi. Mendagri Tito Karnavian juga dikenal sebagai loyalisnya Jokowi,” kata dia.

Apalagi, kata Iwan, empat pulau yang dipindahkan tersebut diduga memiliki potensi sumber daya alam yang menggiurkan. Menurut dia, keputusan Kemendagri akan memicu polemik dan kegaduhan. Hal ini mengingat konflik wilayah pernah menjadi sejarah perlawanan Gerakan Aceh Merdeka atau GAM. “SK ini menurut saya akan memicu polemik dan kegaduhan, apalagi Aceh punya sejarah perlawanan (GAM) karena terkait konflik wilayah juga salah satunya,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemerintah pusat tidak memiliki kepentingan pribadi, melainkan hanya ingin menyelesaikan masalah batas wilayah secara objektif dan legal. Upaya tersebut, kata dai, telah dilakukan bahkan jauh sebelum dirinya menjabat.

“Dari tahun 1928 persoalan ini sudah ada. Prosesnya sangat panjang, bahkan jauh sebelum saya menjabat. Sudah berkali-kali difasilitasi rapat oleh berbagai kementerian dan lembaga,” ujar dia seperti dikutip Antara, Selasa, 10 Juni 2025.

Terkait dengan empat pulau yang disengketakan, Tito menerangkan bahwa batas darat antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah sudah diteliti oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), TNI Angkatan Laut, dan Topografi Angkatan Darat. Berdasarkan itu, pemerintah pusat memutuskan bahwa empat pulau tersebut berada dalam wilayah Sumut.

“Keputusan ini sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak,” katanya. Namun batas lautnya masih belum menemui titik temu. Karena tidak ada kesepakatan, kata Tito, kewenangan pengambilan keputusan diserahkan kepada pemerintah pusat. Ia juga melanjutkan bahwa penegasan nama wilayah sudah dilakukan, namun proses penyelesaian batas wilayah secara keseluruhan masih berjalan.

Pilihan Editor: Mendagri Persilakan Pemindahan 4 Pulau di Aceh Digugat ke PTUN

Hendrik Khoirul Muhid

Erick Thohir Sampai di Sini

Erick Thohir Sampai di Sini

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ditanya Peluang Maju Jadi Ketua Umum PSI, Kaesang Jawa Begini

Mengapa Lembaga Pelindungan Data Pribadi Tak Kunjung Terbentuk

Orang Tua Calon Siswa di Depok Keluhkan Website SPMB Jabar Error

Anggota DPR Usul Pembentukan Tim Pengawas Makan Bergizi Gratis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Panitia SNPMB Bantah Isu Kebocoran Soal UTBK 2025

PDIP Ungkap Makna di Balik Kehadiran Megawati di Hari Pancasila

Prabowo Heran Ijazah Jokowi Dipersoalkan

Menteri Kesehatan Akan Reformasi Total Pendidikan Dokter Spesialis

Usai Geruduk Rapat Pembahasan RUU TNI, Kantor KontraS Diteror Orang Tak Dikenal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengapa Lembaga Pelindungan Data Pribadi Tak Kunjung Terbentuk

Ditanya Peluang Maju Jadi Ketua Umum PSI, Kaesang Jawa Begini

Anggota DPR Usul Pembentukan Tim Pengawas Makan Bergizi Gratis

Kata Kemenhan soal Peluang Beli Jet Tempur J-10 Cina

Reformasi Kenaikan Jabatan Profesor

Mahasiswa IPB Protes Soal Perubahan Fakultas Teknologi Pertanian Jadi Sekolah Teknik

Dekan Bantah Fakultas Teknologi Pertanian IPB Dibubarkan

Fakultas Teknologi Pertanian IPB Terancam Dibubarkan, Ini Respons Mantan Rektor dan Dekan

Rambu di Jalur Mudik Pantura Masih Minim

Alasan Pemprov Jakarta Larang Ondel-Ondel Mengamen

Pemprov Jakarta Antisipasi Banjir Rob Bangun Tanggul Setinggi 2,5 Meter. Di Mana Lokasinya?

Alasan Pemprov Jakarta Gelar Car Free Night

Reformasi Gereja Katolik di Bawah Paus Fransiskus

Orang Tua Calon Siswa di Depok Keluhkan Website SPMB Jabar Error

372 Guru Besar Kedokteran Deklarasi Tak Percaya Menkes Budi Gunadi

Pramono Bilang Jakarta Bangun 1,4 Kilometer Tanggul Laut Tahun Ini

Safari Wukuf Khusus Ini Disediakan Bagi Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas

500 Ribu Kartu Penyandang Disabilitas Akan Dibagikan Mulai Agustus

Begini Penanganan Kasus Pidana yang Libatkan Disabilitas Intelektual

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kontroversi Rencana TNI AD Rekrut 24 Ribu Tamtama untuk Batalion Baru

Scroll ke bawah untuk membaca berita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

12 Juni 2025 | 13.20 WIB

Gabung Tempo Circle

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TENTARA Nasional Indonesia Angkatan Darat atau TNI AD berencana merekrut 24 ribu tamtama. Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana pada Rabu, 4 Juni 2025, menuturkan para calon tamtama tersebut bukan disiapkan menjadi pasukan tempur, melainkan pasukan ketahanan pangan hingga pelayan kesehatan dalam batalion teritorial pembangunan (BTP).

Awalnya, wacana pembentukan batalion itu digulirkan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat pada 25 November 2024. Sjafrie menuturkan ide itu adalah gagasan Presiden Prabowo Subianto.

Sjafrie menyebutkan Presiden menetapkan strategi nasional agar setiap kabupaten, yang jumlahnya saat ini ada 514, dapat dijaga oleh satu batalion infanteri teritorial pembangunan. Batalion ini diperkuat oleh dua batalion komponen cadangan.

Menurut Sjafrie langkah ini bertujuan menciptakan stabilitas keamanan sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat dalam sektor peternakan, perikanan, pertanian, hingga kesehatan. “Hal ini menunjukkan peran TNI yang lebih holistik,” kata Sjafrie kala itu.

Rencana pembentukan batalion teritorial pembangunan ini mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, beberapa di antaranya tidak mengkritik rencana itu.

Adapun SETARA Institute menilai rencana pembentukan batalion teritorial pembangunan menjadi potret baru militerisme gaya lama.

“Ini ekspansi militer ke dalam ruang sipil dengan bungkus pembangunan dan kesejahteraan. Militerisme tidak lagi hadir dalam bentuk alat kekuasaan dan penopang rezim sebagaimana terjadi pada Orde Baru,” kata peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute, Ikhsan Yosarie, dalam keterangan tertulis pada Selasa, 10 Juni 2025.

Ikhsan menuturkan retorika pembangunan tidak dapat menyembunyikan realitas militer sedang memperluas peran dan pengaruhnya ke ranah yang bukan wewenangnya. Menurut dia,  pembentukan batalion ini mengakibatkan distorsi fungsi pertahanan. Dia mewanti-wanti bengkaknya anggaran imbas kebijakan tersebut.

“Penambahan puluhan ribu prajurit dapat berkonsekuensi bertambahnya beban anggaran, terutama untuk gaji, infrastruktur, dan pembinaan,” kata Ikhsan. 

Dia mendesak pemerintah dan DPR mengevaluasi rekrutmen massal dan menghentikan pembentukan batalion-batalion nontempur yang melanggar garis batas peran militer dalam negara demokratis.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Tubagus Hasanuddin menyarankan TNI kembali berfokus pada tugas utamanya menjaga pertahanan negara dibandingkan mengelola ketahanan pangan. 

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengingatkan prajurit TNI sebaiknya lebih memusatkan perhatian pada kesiapan bertempur dengan melakukan latihan secara intensif. “Sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya dalam pesan tertulis pada Rabu, 12 Juni 2025.

Menurut dia, latihan harus menjadi prioritas TNI, terutama dalam kondisi negara yang damai. Menilik situasi terkini di Tanah Air, dia menekankan tugas membangun ketahanan pangan seharusnya diserahkan kepada kementerian teknis, yaitu Kementerian Pertanian.

“Membangun depot-depot logistik atau ketahanan pangan sebaiknya tidak ditangani langsung oleh prajurit TNI aktif,” ujarnya.

Dia menerangkan ada pengecualian yang bisa membuat TNI turun tangan mengurusi pangan, yakni dalam konteks perang berkelanjutan di mana ada urgensi bagi lembaga negara menyiapkan wilayah logistik dan persediaan makanan di sudut perkotaan maupun pedesaan.

Purnawirawan jenderal bintang dua itu menyebutkan hal tersebut bisa dibenarkan karena Indonesia menganut sistem pertahanan rakyat semesta. Sistem itu, kata dia, memungkinkan Indonesia memanfaatkan seluruh potensi demi kepentingan pertahanan negara.

Sehingga, dalam keadaan perang konvensional yang bisa berlanjut ke perang gerilya, TNI bisa turun langsung menjadi petani di lapangan dalam membangun depot-depot logistik. “Agar perlawanan dapat berlangsung selama mungkin,” tuturnya.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam rencana TNI AD merekrut 24 ribu tamtama guna membentuk batalion teritorial pembangunan. 

“TNI direkrut, dilatih, dan dididik untuk perang. Bukan untuk mengurus urusan-urusan di luar perang seperti pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pelayanan kesehatan,” ujar Koalisi dalam pernyataan pers pada Senin, 9 Juni 2025. 

Koalisi menyebutkan perekrutan dan pelibatan TNI dalam urusan pertanian, perkebunan, peternakan, dan pelayanan kesehatan sebagai bentuk kegagalan dalam menjaga batas demarkasi antara urusan sipil dan militer. Merujuk pada UUD 1945 dan UU TNI, pembatasan terhadap TNI sudah jelas, sehingga TNI tak memiliki kewenangan turun tangan dalam urusan-urusan sipil tersebut.

Menurut Koalisi, kompleksitas ancaman perang yang semakin modern sejatinya menuntut TNI berfokus memperkuat kapasitas tempur, bukan justru dilebur dalam kegiatan nonmiliter yang menjadi ranah sipil. Mereka menilai hal ini mencederai semangat reformasi TNI yang memiliki cita-cita atas profesionalisme TNI dan nihilnya campur tangan TNI atas urusan sipil.

Koalisi mendesak presiden dan DPR untuk mengawasi dan mengevaluasi kebijakan yang dinilai telah mengingkari jati diri TNI.

Komisi I DPR, yang membidangi pertahanan, meminta TNI AD mencermati rencana pembentukan batalion teritorial pembangunan. Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mewanti-wanti TNI untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menindaklanjuti rencana itu.

“TNI memiliki tugas utama sebagai alat pertahanan negara dan setiap kebijakan yang melibatkan rekrutmen prajurit harus tetap berpegang pada prinsip profesionalisme dan kesigapan tempur,” ujar Dave saat dihubungi pada Selasa, 10 Juni 2025.

Menurut Dave, rencana pembentukan batalion teritorial pembangunan adalah inisiatif TNI yang sejalan dengan visi pemerintah memperkuat sektor pangan dan kesehatan. Dia menganggapnya sebagai bentuk kontribusi TNI dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Meski demikian, Dave menekankan evaluasi secara berkala harus dilakukan untuk memastikan kesuksesan program dengan manfaat yang dirasakan pemerintah tanpa mengorbankan kesiapan dan kemampuan pertahanan negara.

Politikus Partai Golkar ini menyebutkan Komisi I DPR akan terus berkomunikasi dengan TNI AD serta pemerintah untuk mengawasi implementasi program ini agar berjalan sesuai koridor hukum.

“Kami akan memastikan bahwa perekrutan 24 ribu calon tamtama ini tidak menggeser fokus utama TNI sebagai institusi pertahan. Serta tidak menimbulkan tumpang tindih dengan tugas-tugas yang seharusnya menjadi ranah sipil,” ucapnya.

Pilihan editor: Peluang Jerat Pidana dalam Kasus Tambang Nikel Raja Ampat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Erick Thohir Sampai di Sini

Erick Thohir Sampai di Sini

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ditanya Peluang Maju Jadi Ketua Umum PSI, Kaesang Jawa Begini

Mengapa Lembaga Pelindungan Data Pribadi Tak Kunjung Terbentuk

Orang Tua Calon Siswa di Depok Keluhkan Website SPMB Jabar Error

Anggota DPR Usul Pembentukan Tim Pengawas Makan Bergizi Gratis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Panitia SNPMB Bantah Isu Kebocoran Soal UTBK 2025

PDIP Ungkap Makna di Balik Kehadiran Megawati di Hari Pancasila

Prabowo Heran Ijazah Jokowi Dipersoalkan

Menteri Kesehatan Akan Reformasi Total Pendidikan Dokter Spesialis

Usai Geruduk Rapat Pembahasan RUU TNI, Kantor KontraS Diteror Orang Tak Dikenal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengapa Lembaga Pelindungan Data Pribadi Tak Kunjung Terbentuk

Ditanya Peluang Maju Jadi Ketua Umum PSI, Kaesang Jawa Begini

Anggota DPR Usul Pembentukan Tim Pengawas Makan Bergizi Gratis

Kata Kemenhan soal Peluang Beli Jet Tempur J-10 Cina

Reformasi Kenaikan Jabatan Profesor

Mahasiswa IPB Protes Soal Perubahan Fakultas Teknologi Pertanian Jadi Sekolah Teknik

Dekan Bantah Fakultas Teknologi Pertanian IPB Dibubarkan

Fakultas Teknologi Pertanian IPB Terancam Dibubarkan, Ini Respons Mantan Rektor dan Dekan

Rambu di Jalur Mudik Pantura Masih Minim

Alasan Pemprov Jakarta Larang Ondel-Ondel Mengamen

Pemprov Jakarta Antisipasi Banjir Rob Bangun Tanggul Setinggi 2,5 Meter. Di Mana Lokasinya?

Alasan Pemprov Jakarta Gelar Car Free Night

Reformasi Gereja Katolik di Bawah Paus Fransiskus

Orang Tua Calon Siswa di Depok Keluhkan Website SPMB Jabar Error

372 Guru Besar Kedokteran Deklarasi Tak Percaya Menkes Budi Gunadi

Pramono Bilang Jakarta Bangun 1,4 Kilometer Tanggul Laut Tahun Ini

Safari Wukuf Khusus Ini Disediakan Bagi Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas

500 Ribu Kartu Penyandang Disabilitas Akan Dibagikan Mulai Agustus

Begini Penanganan Kasus Pidana yang Libatkan Disabilitas Intelektual

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prabowo Siap Kurangi Anggaran TNI-Polri Agar Gaji Hakim Naik

Scroll ke bawah untuk membaca berita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

12 Juni 2025 | 13.27 WIB

Gabung Tempo Circle

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menuturkan akan menaikkan gaji hakim karena peran penting hakim sebagai benteng terakhir keadilan. Bahkan, kata Prabowo, dia bergurau kalau perlu anggaran TNI dan Polri dikurangi demi menyejahterakan hakim.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pilihan Editor:Sempat Disemprit Istana, Program Lapor Mas Wapres Jalan Terus. Ada Apa?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ucapan itu disampaikan Prabowo di hadapan para hakim yang baru dilantik Ketua Mahkamah Agung di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025. Ia memerintahkan para menterinya, terutama menteri keuangan agar gaji hakim bisa naik.

“Saya minta dinaikkan, ‘datang ke saya segini, Pak, (saya bilang) kurang!’,” kata Prabowo. Para hakim baru bertepuk tangan. 

“Kalau perlu anggaran lain saya kurangi. Di sini ada Panglima TNI dan ada Kapolri. Kalau perlu anggaran TNI dan Kapolri saya kurangi. Percuma kita punya polisi yang hebat tentara yang hebat,” kata Prabowo bergurau.

Prabowo menyebut koruptor begitu sampai ke pengadilan selalu lolos. Ia pun menuturkan kasihan pada anak buah Kapolri yang sudah menyidik korupsi. Sehingga, kata Prabowo, negara membutuhkan hakim yang tidak bisa digoyahkan.

Ia mengaku kaget setelah menjabat presiden tentang kondisi hakim saat ini. Ia menuturkan para hakim sudah 18 tahun tidak menerima kenaikan gaji. Bahkan ada hakim tidak mendapat rumah dinas. Padahal hakim menangani perkara bisa sampai triliunan rupiah.

Apalagi, kata dia, orang miskin dan kecil hanya bisa berharap pada hakim. Berbeda dengan orang kaya dan kuat yang bisa menyewa tim hukum yang baik. 

“Tetapi orang kecil hanya bergantung sama hakim yang adil hakim, yang tidak bisa disogok, hakim yang tidak bisa dibeli, hakim yang cinta keadilan hakim yang cinta rakyat 

Dalam pidatonya, Prabowo akan menaikan gaji hakim hingga sebesar 280 persen dari gaji saat ini. “Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” kata Prabowo. 

Pernyataan tersebut disambut gemuruh tepuk tangan hakim baru.  Prabowo menegaskan golongan yang mendapat kenaikan tertinggi adalah hakim yunior atau golongan paling bawah. 

Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto melantik 1.451 hakim di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, 12 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Sunarto menuturkan mereka yang dikukuhkan merupakan wisudawan dan wisudawati dari Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu yang dilakukan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan, dan Pelatihan Hukum dan Peradilan.

“Jadilah seorang hakim yang memiliki filosofi padi, yaitu hakim rendah hati yang sikap dan tutur katanya tidak merendahkan orang lain,” kata Sunarto saat memberi pesan kepada hakim baru.

Sunarto memaparkan 1.451 hakim yang dikukuhkan terdiri dari 921 hakim peradilan umum, 326 hakim peradilan agama, 143 hakim peradilan tata usaha negara, dan 25 hakim peradilan militer.

Para hakim tersebut akan ditempatkan di satuan kerja dari empat lingkungan peradilan, yakni 144 pengadilan negeri kelas II, 173 pengadilan agama kelas II, 22 pengadilan tata usaha negara tipe b dan c, dan 11 pengadilan militer tipe a dan b, yang tersebar di seluruh tanah air.

1.451 hakim yang dilantik hari ini akan menambah jumlah hakim yang telah ada, yakni 7.260. Sehingga Indonesia saat ini memiliki 8.711 hakim. 

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Erick Thohir Sampai di Sini

Erick Thohir Sampai di Sini

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ditanya Peluang Maju Jadi Ketua Umum PSI, Kaesang Jawa Begini

Mengapa Lembaga Pelindungan Data Pribadi Tak Kunjung Terbentuk

Orang Tua Calon Siswa di Depok Keluhkan Website SPMB Jabar Error

Anggota DPR Usul Pembentukan Tim Pengawas Makan Bergizi Gratis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Panitia SNPMB Bantah Isu Kebocoran Soal UTBK 2025

PDIP Ungkap Makna di Balik Kehadiran Megawati di Hari Pancasila

Prabowo Heran Ijazah Jokowi Dipersoalkan

Menteri Kesehatan Akan Reformasi Total Pendidikan Dokter Spesialis

Usai Geruduk Rapat Pembahasan RUU TNI, Kantor KontraS Diteror Orang Tak Dikenal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengapa Lembaga Pelindungan Data Pribadi Tak Kunjung Terbentuk

Ditanya Peluang Maju Jadi Ketua Umum PSI, Kaesang Jawa Begini

Anggota DPR Usul Pembentukan Tim Pengawas Makan Bergizi Gratis

Kata Kemenhan soal Peluang Beli Jet Tempur J-10 Cina

Reformasi Kenaikan Jabatan Profesor

Mahasiswa IPB Protes Soal Perubahan Fakultas Teknologi Pertanian Jadi Sekolah Teknik

Dekan Bantah Fakultas Teknologi Pertanian IPB Dibubarkan

Fakultas Teknologi Pertanian IPB Terancam Dibubarkan, Ini Respons Mantan Rektor dan Dekan

Rambu di Jalur Mudik Pantura Masih Minim

Alasan Pemprov Jakarta Larang Ondel-Ondel Mengamen

Pemprov Jakarta Antisipasi Banjir Rob Bangun Tanggul Setinggi 2,5 Meter. Di Mana Lokasinya?

Alasan Pemprov Jakarta Gelar Car Free Night

Reformasi Gereja Katolik di Bawah Paus Fransiskus

Orang Tua Calon Siswa di Depok Keluhkan Website SPMB Jabar Error

372 Guru Besar Kedokteran Deklarasi Tak Percaya Menkes Budi Gunadi

Pramono Bilang Jakarta Bangun 1,4 Kilometer Tanggul Laut Tahun Ini

Safari Wukuf Khusus Ini Disediakan Bagi Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas

500 Ribu Kartu Penyandang Disabilitas Akan Dibagikan Mulai Agustus

Begini Penanganan Kasus Pidana yang Libatkan Disabilitas Intelektual

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Badan Penyelenggara Haji Batasi Hanya 2 Syarikah untuk Haji 2026

Scroll ke bawah untuk membaca berita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

12 Juni 2025 | 13.53 WIB

Gabung Tempo Circle

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Badan Penyelenggara Haji mengumumkan tidak akan memberlakukan sistem multisyarikah pada musim haji 2026. Hal itu diputuskan berdasarkan evaluasi penyelenggaraan haji 2025 yang dinilai bermasalah.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pilihan editor: Mengapa Intoleransi terhadap Ahmadiyah Terus Terjadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Badan Penyelenggara Haji tahun depan akan memastikan tidak menggunakan multisyarikah. Paling banyak itu dia syarikah supaya kemudian bisa fokus dan ada pembanding,” ujar Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam konferensi pers BP Haji pada Rabu, 11 Juni 2025, yang disiarkan lewat media sosial. 

Dahnil menganggap sistem multisyarikah yang memungkinkan banyak perusahaan untuk terlibat dalam pelayanan haji justru menunjukkan performa yang buruk. Ia menyebut itu disebabkan oleh adanya persaingan yang tidak sehat antarperusahaan. 

Akibatnya, salah satu masalah utama ialah ketidaksesuaian data jemaah yang berimbas pada terhambatnya pelayananan di Tanah Suci. “Nah ini sebenarnya puncak kekacauan tertukarnya jemaah. Misalnya hotel tidak jelas, kemudian kamarnya tidak jelas, dan sebagainya,” kata politikus Partai Gerindra itu.

Dahnil menyebut sejumlah perusahaan melakukan wanprestasi, atau gagal memenuhi kewajiban berdasarkan suatu kesepakatan. Selain masalah akomodasi, Dahnil juga menyoroti masalah konsumsi dan transportasi. Hal itu terlihat dari pemberangkatan jemaah yang harus berjalan kaki dari hotel ke Arafah, Muzdalifah, hingga Mina padahal seharusnya difasilitasi kendaraan.

Tak hanya itu, Dahnil juga mengungkapkan distribusi makanan untuk jemaah masih terkendala. Ia menyebut penyedia katering tidak berkomitmen terhadap pelayanan terutama pada hari-hari menjelang kepulangan ke Tanah Air. “Kami masih temukan katering tidak sampai ke hotel sehingga jemaah ada yang tidak makan pagi, siang, dan malam,” katanya. Kendati pihak katering mengganti dengan uang, tapi Dahnil berujar bahwa masalah itu tidak menghilangkan kelalaian pengelola makanan pesanan.

Atas dasar temuan di lapangan itu, Dahnil menegaskan pemerintah akan membatasi jumlah syarikah menjadi maksimal dua untuk musim haji tahun depan. Pada tahun ini terdapat delapan syarikah yang terlibat pelayanan haji, jumlah itu meningkat dibanding tahun lalu yang hanya ada satu syarikah.

Pilihan editor: Dokumen Historis Milik Aceh dan Sumut dalam Sengketa Empat Pulau

Erick Thohir Sampai di Sini

Erick Thohir Sampai di Sini

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ditanya Peluang Maju Jadi Ketua Umum PSI, Kaesang Jawa Begini

Mengapa Lembaga Pelindungan Data Pribadi Tak Kunjung Terbentuk

Orang Tua Calon Siswa di Depok Keluhkan Website SPMB Jabar Error

Anggota DPR Usul Pembentukan Tim Pengawas Makan Bergizi Gratis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Panitia SNPMB Bantah Isu Kebocoran Soal UTBK 2025

PDIP Ungkap Makna di Balik Kehadiran Megawati di Hari Pancasila

Prabowo Heran Ijazah Jokowi Dipersoalkan

Menteri Kesehatan Akan Reformasi Total Pendidikan Dokter Spesialis

Usai Geruduk Rapat Pembahasan RUU TNI, Kantor KontraS Diteror Orang Tak Dikenal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengapa Lembaga Pelindungan Data Pribadi Tak Kunjung Terbentuk

Ditanya Peluang Maju Jadi Ketua Umum PSI, Kaesang Jawa Begini

Anggota DPR Usul Pembentukan Tim Pengawas Makan Bergizi Gratis

Kata Kemenhan soal Peluang Beli Jet Tempur J-10 Cina

Reformasi Kenaikan Jabatan Profesor

Mahasiswa IPB Protes Soal Perubahan Fakultas Teknologi Pertanian Jadi Sekolah Teknik

Dekan Bantah Fakultas Teknologi Pertanian IPB Dibubarkan

Fakultas Teknologi Pertanian IPB Terancam Dibubarkan, Ini Respons Mantan Rektor dan Dekan

Rambu di Jalur Mudik Pantura Masih Minim

Alasan Pemprov Jakarta Larang Ondel-Ondel Mengamen

Pemprov Jakarta Antisipasi Banjir Rob Bangun Tanggul Setinggi 2,5 Meter. Di Mana Lokasinya?

Alasan Pemprov Jakarta Gelar Car Free Night

Reformasi Gereja Katolik di Bawah Paus Fransiskus

Orang Tua Calon Siswa di Depok Keluhkan Website SPMB Jabar Error

372 Guru Besar Kedokteran Deklarasi Tak Percaya Menkes Budi Gunadi

Pramono Bilang Jakarta Bangun 1,4 Kilometer Tanggul Laut Tahun Ini

Safari Wukuf Khusus Ini Disediakan Bagi Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas

500 Ribu Kartu Penyandang Disabilitas Akan Dibagikan Mulai Agustus

Begini Penanganan Kasus Pidana yang Libatkan Disabilitas Intelektual

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mensos Pastikan Pembelajaran Sekolah Rakyat Mulai Juli

Scroll ke bawah untuk membaca berita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

12 Juni 2025 | 14.18 WIB

Gabung Tempo Circle

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai melakukan finalisasi pembukaan Sekolah Rakyat, program pendidikan khusus bagi anak-anak dari keluarga miskin berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Sekolah Rakyat akan mulai beroperasi pada Juli 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa proses rekrutmen tenaga pendidik hampir rampung. “Sekarang sudah dibuka untuk rekrutmen guru. Insya Allah nanti tanggal 23–24 (Juni) proses rekrutmen guru semua sudah selesai,” kata Gus Ipul di Gedung Kemensos, Rabu, 11 Juni 2025.

Gus Ipul menerangkan, Kemensos tak hanya merekrut guru, tapi juga tenaga kependidikan seperti kepala asrama dan pamong. Hingga kini, tercatat 1.554 guru dan 53 kepala sekolah telah disiapkan. Jumlah itu masih bisa bertambah sesuai kebutuhan di 100 titik sekolah rakyat. “Hari ini sudah ada 100 titik yang menampung sekitar 10.000 siswa,” ujarnya.

Adapun, Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menuturkan, seluruh aspek operasional Sekolah Rakyat sedang disempurnakan. “Satgas (Sekolah Rakyat) sedang melakukan finalisasi semua kebutuhan di dalam Sekolah Rakyat. Mulai dari kurikulum, guru, siswa termasuk sarana-prasarana dan kebutuhan siswa,” kata Agus Jabo.

Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat sekaligus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (2009-2014), M. Nuh, menerangkan bahwa tahun ini ditargetkan berdiri 100 sekolah. Seluruhnya masuk dalam tahap pertama yang dibagi dalam dua gelombang.

“Tahun ini 100, tentu tahun depan akan ada lagi. Dari 100 itu kita bagi dua tahap, semuanya tahap 1. Nanti ada yang persis Juli kita mulai, tapi sebagian nanti mungkin Agustus dan selanjutnya. Kita pastikan semuanya mulai tahun ini,” kata Nuh.

Rinciannya, gelombang pertama mencakup 63 lokasi dengan 247 rombongan belajar (rombel) dan total 6.180 siswa, Rinciannya terdiri dari 3 rombel SD (75 siswa), 119 rombel SMP (2.800 siswa), dan 129 rombel SMA (3.305 siswa).

Sementara itu, Tahap Ib akan dilaksanakan di 37 lokasi dengan total 145 rombel dan 3.600 siswa, terdiri dari 4 rombel SD (100 siswa), 53 rombel SMP (1.310 siswa), dan 88 rombel SMA (2.190 siswa). Total keseluruhan untuk Tahap I mencakup 396 rombel dengan jumlah siswa mencapai 9.780 orang.

Pelatihan bagi para kepala sekolah juga mulai dilakukan untuk memperkuat peran mereka sebagai pelaksana pendidikan berbasis pengasuhan dan keberdayaan. Selain sumber daya manusia, kebutuhan siswa seperti sepatu, seragam, alat tulis, dan pakaian dalam juga disiapkan dengan cermat. Pengadaan dilakukan melalui kolaborasi dengan BPKP agar akuntabel.

“Kemensos selalu bekerjasama dengan BPKP untuk memastikan baik dari sisi unit cost-nya maupun sisi teknis pengadaannya proper. Sesuai dengan aturan main,” ujar Nuh.

Berbeda dari sekolah pada umumnya, rekrutmen siswa Sekolah Rakyat tidak dilakukan melalui seleksi akademik. Sebagai gantinya, dilakukan pemetaan kondisi akademik, psikososial, psikologis, dan kesehatan siswa, dengan dukungan lembaga profesional dan perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Padjajaran (Unpad).

“Kita petakan bagaimana akademiknya, gimana psikososialnya, gimana psikologinya. Demikian semua kita petakan. Kesehatan juga,” ujarnya.

Sebelum tahun ajaran baru dimulai, siswa akan tinggal di asrama untuk mengikuti pelatihan fisik dan pembinaan karakter. Aspek kesehatan jasmani, keberanian, dan kepercayaan diri menjadi fokus utama pada fase ini.

“Programnya bukan hanya melihat positifnya. Tapi idealnya, termasuk juga psikologi, keberanian dan self confidence-nya,” ucap Nuh.

Saat ini, Kemensos juga sedang menghitung unit cost per siswa per tahun yang akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di masing-masing daerah. Dengan mengedepankan pendekatan holistik dan berkeadilan, Sekolah Rakyat bukan hanya menjadi ruang pendidikan, tetapi juga simbol kehadiran negara bagi anak-anak yang selama ini hidup dalam keterbatasan.

Program ini diharapkan mampu memutus rantai kemiskinan antargenerasi dan mencetak generasi baru yang unggul. (*)

Erick Thohir Sampai di Sini

Erick Thohir Sampai di Sini

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RUPS Pertamina Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2024

Pengumuman Tender PT Kawasan Berikat Nusantara

BTN Jadi Sponsor Tiga Klub Liga 1 Nasional

Road to MJM 2025, Semangat dari Jogja untuk Indonesia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Le Minerale Dukung Para Atlet Sepak Bola Lewat Kemasan Edisi Khusus

Kehadiran BMPP Nusantara II Dukung Keberlanjutan Smelter ‘Merah Putih’ Ceria

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan kepada Palestina Melalui Baznas

Andika Hazrumy Berkomitmen Tuntaskan Pembangunan Jalan Poros Desa

Madani Entrepreneur Academy 2024, Mencetak Entrepreneur Muda dari Daerah 3T

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengumuman Tender PT Kawasan Berikat Nusantara

RUPS Pertamina Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2024

BTN Jadi Sponsor Tiga Klub Liga 1 Nasional

Road to MJM 2025, Semangat dari Jogja untuk Indonesia

Negara dengan Deforestasi Hutan Tropis Terluas

Andil Nikel pada Ekonomi Lokal

 Hubungan Diskon Tarif Listrik dan Daya Beli

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini