KPK Ingatkan Potensi Korupsi saat Pelaksanaan SPMB

rss39 Dilihat

Scroll ke bawah untuk membaca berita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

12 Juni 2025 | 12.52 WIB

Gabung Tempo Circle

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Mardiana mengingatkan pendidikan antikorupsi bukan hanya untuk peserta didik, tetapi juga harus meresap ke seluruh ekosistem sekolah seperti kepala sekolah, guru, panitia penerimaan, hingga dinas pendidikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pilihan editor: Mengapa Intoleransi terhadap Ahmadiyah Terus Terjadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kalau gerbang masuk ke dunia pendidikan sudah dikotori praktik kecurangan—baik gratifikasi, suap, atau pungli—maka kita sedang membangun sistem pendidikan di atas pondasi yang rapuh,” ujar Wawan dikutip dari keterangan resmi pada Kamis, 12 Juni 2025. 

Wawan menegaskan fungsi KPK bukan hanya penindakan, tetapi juga pencegahan lewat perbaikan sistem dan penyelenggaraan pendidikan antikorupsi di seluruh jenjang pendidikan. 

Lebih lanjut, KPK menyoroti berbagai bentuk penyimpangan yang kerap terjadi dalam proses penerimaan murid baru. Salah satunya adalah praktik gratifikasi terselubung—pemberian dari orang tua kepada panitia SPMB tanpa permintaan langsung, namun tetap menimbulkan konflik kepentingan, melanggar hukum, dan bagian dari praktik korupsi. 

Untuk itu, KPK mendorong penerapan sistem daring dan prosedur yang mempersempit interaksi langsung, sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor pendidikan. “Kalau pendidikan ingin bersih, maka harus dimulai dari proses masuknya,” ujarnya. 

Perwakilan Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, menekankan bahwa masalah utama dalam pelaksanaan SPMB bukan semata-mata soal teknis administrasi, tetapi kegagalan sistemik dalam memetakan kebutuhan pendidikan secara menyeluruh. 

Lebih lanjut, Ombudsman menyoroti persoalan serius di tahap pascapengumuman. Untuk itu, Ombudsman tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga membuka posko pengaduan aktif di seluruh provinsi, serta menyusun laporan tahunan sebagai bentuk akuntabilitas publik.

“Kami mohon maaf jika petugas kami di lapangan terlihat lebih cerewet selama masa penerimaan siswa. Itu bagian dari kewajiban kami untuk memastikan hak anak tidak dikorbankan oleh sistem yang disalahgunakan,” katanya.

Pilihan editor: Dokumen Historis Milik Aceh dan Sumut dalam Sengketa Empat Pulau

Lulusan Program Studi Jurnalistik Universitas Esa Unggul Jakarta. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

Erick Thohir Sampai di Sini

Erick Thohir Sampai di Sini

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ditanya Peluang Maju Jadi Ketua Umum PSI, Kaesang Jawa Begini

Mengapa Lembaga Pelindungan Data Pribadi Tak Kunjung Terbentuk

Orang Tua Calon Siswa di Depok Keluhkan Website SPMB Jabar Error

Anggota DPR Usul Pembentukan Tim Pengawas Makan Bergizi Gratis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Panitia SNPMB Bantah Isu Kebocoran Soal UTBK 2025

PDIP Ungkap Makna di Balik Kehadiran Megawati di Hari Pancasila

Prabowo Heran Ijazah Jokowi Dipersoalkan

Menteri Kesehatan Akan Reformasi Total Pendidikan Dokter Spesialis

Usai Geruduk Rapat Pembahasan RUU TNI, Kantor KontraS Diteror Orang Tak Dikenal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengapa Lembaga Pelindungan Data Pribadi Tak Kunjung Terbentuk

Ditanya Peluang Maju Jadi Ketua Umum PSI, Kaesang Jawa Begini

Anggota DPR Usul Pembentukan Tim Pengawas Makan Bergizi Gratis

Kata Kemenhan soal Peluang Beli Jet Tempur J-10 Cina

Reformasi Kenaikan Jabatan Profesor

Mahasiswa IPB Protes Soal Perubahan Fakultas Teknologi Pertanian Jadi Sekolah Teknik

Dekan Bantah Fakultas Teknologi Pertanian IPB Dibubarkan

Fakultas Teknologi Pertanian IPB Terancam Dibubarkan, Ini Respons Mantan Rektor dan Dekan

Rambu di Jalur Mudik Pantura Masih Minim

Alasan Pemprov Jakarta Larang Ondel-Ondel Mengamen

Pemprov Jakarta Antisipasi Banjir Rob Bangun Tanggul Setinggi 2,5 Meter. Di Mana Lokasinya?

Alasan Pemprov Jakarta Gelar Car Free Night

Reformasi Gereja Katolik di Bawah Paus Fransiskus

Orang Tua Calon Siswa di Depok Keluhkan Website SPMB Jabar Error

372 Guru Besar Kedokteran Deklarasi Tak Percaya Menkes Budi Gunadi

Pramono Bilang Jakarta Bangun 1,4 Kilometer Tanggul Laut Tahun Ini

Safari Wukuf Khusus Ini Disediakan Bagi Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas

500 Ribu Kartu Penyandang Disabilitas Akan Dibagikan Mulai Agustus

Begini Penanganan Kasus Pidana yang Libatkan Disabilitas Intelektual

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini