IDXChannel -WargaDKI Jakartasenang dengan adanyapemutihanpajak kendaraanbermotor. Pasalnya, hal ini membantu warga di zaman yang serba susah.
Hal ini dikatakan salah seorang warga Jakarta Pusat bernama Andi. Dirinya merasa senang ihwal kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Pemutihan ini rencananya dimulai pada hari ini Sabtu, 14 Juni hingga akhir Agustus 2025 mendatang. Menurutnya kebutuhan pokok sedang susah adanya kebijakan ini sedikit meringankan.
"Kalau pemutihan pajak kendaraan bermotor sebenarnya bagus ya kita jadi warga senang gitu, sementara apa-apa (kebutuhan pokok) susah. Kalau digratiskan (denda pajak) Alhamdulillah membuat warga lebih senang," kata Andi saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Sabtu (14/6/2025).
Andi baru mengetahui kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor hari ini, kemungkinan dirinya akan memanfaatkan kebijakan itu untuk membayar pajak yang telat di hari kerja.