Scroll ke bawah untuk membaca berita
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
12 Juni 2025 | 12.52 WIB
Dengarkan artikel
Bagikan
Gabung Tempo Circle
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Mardiana mengingatkan pendidikan antikorupsi bukan hanya untuk peserta didik, tetapi juga harus meresap ke seluruh ekosistem sekolah seperti kepala sekolah, guru, panitia penerimaan, hingga dinas pendidikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan editor: Mengapa Intoleransi terhadap Ahmadiyah Terus Terjadi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kalau gerbang masuk ke dunia pendidikan sudah dikotori praktik kecurangan—baik gratifikasi, suap, atau pungli—maka kita sedang membangun sistem pendidikan di atas pondasi yang rapuh,” ujar Wawan dikutip dari keterangan resmi pada Kamis, 12 Juni 2025.
Wawan menegaskan fungsi KPK bukan hanya penindakan, tetapi juga pencegahan lewat perbaikan sistem dan penyelenggaraan pendidikan antikorupsi di seluruh jenjang pendidikan.
Lebih lanjut, KPK menyoroti berbagai bentuk penyimpangan yang kerap terjadi dalam proses penerimaan murid baru. Salah satunya adalah praktik gratifikasi terselubung—pemberian dari orang tua kepada panitia SPMB tanpa permintaan langsung, namun tetap menimbulkan konflik kepentingan, melanggar hukum, dan bagian dari praktik korupsi.
Untuk itu, KPK mendorong penerapan sistem daring dan prosedur yang mempersempit interaksi langsung, sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor pendidikan. “Kalau pendidikan ingin bersih, maka harus dimulai dari proses masuknya,” ujarnya.
Perwakilan Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, menekankan bahwa masalah utama dalam pelaksanaan SPMB bukan semata-mata soal teknis administrasi, tetapi kegagalan sistemik dalam memetakan kebutuhan pendidikan secara menyeluruh.
Lebih lanjut, Ombudsman menyoroti persoalan serius di tahap pascapengumuman. Untuk itu, Ombudsman tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga membuka posko pengaduan aktif di seluruh provinsi, serta menyusun laporan tahunan sebagai bentuk akuntabilitas publik.
“Kami mohon maaf jika petugas kami di lapangan terlihat lebih cerewet selama masa penerimaan siswa. Itu bagian dari kewajiban kami untuk memastikan hak anak tidak dikorbankan oleh sistem yang disalahgunakan,” katanya.
Pilihan editor: Dokumen Historis Milik Aceh dan Sumut dalam Sengketa Empat Pulau
Dinda Shabrina
Lulusan Program Studi Jurnalistik Universitas Esa Unggul Jakarta. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.
Edisi 8 Juni 2025
Erick Thohir Sampai di Sini
Erick Thohir Sampai di Sini
PODCAST REKOMENDASI TEMPO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Badan Penyelenggara Haji Batasi Hanya 2 Syarikah untuk Haji 2026
Mengapa Intoleransi terhadap Ahmadiyah Terus Terjadi
Prabowo Siap Kurangi Anggaran TNI-Polri Agar Gaji Hakim Naik
Kontroversi Rencana TNI AD Rekrut 24 Ribu Tamtama untuk Batalion Baru
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Siapa Pengganti Hasan Nasbi Pilihan Prabowo
Respons Gubernur Jawa Tengah soal Usulan Daerah Istimewa Surakarta
Potensi DPR Sahkan RUU TNI Pekan Ini di Tengah Penolakan Masyarakat Sipil
Cak Lontong: Saya Jadi Komisaris Ancol Lewat Seleksi Ketat, Bukan Asal Tunjuk
Ketua KWI Kenang Sosok Paus Fransiskus: Bisa Memanusiakan Manusia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mengapa Intoleransi terhadap Ahmadiyah Terus Terjadi
Prabowo Siap Kurangi Anggaran TNI-Polri Agar Gaji Hakim Naik
Kontroversi Rencana TNI AD Rekrut 24 Ribu Tamtama untuk Batalion Baru
Prabowo akan Naikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen
Reformasi Kenaikan Jabatan Profesor
Mahasiswa IPB Protes Soal Perubahan Fakultas Teknologi Pertanian Jadi Sekolah Teknik
Dekan Bantah Fakultas Teknologi Pertanian IPB Dibubarkan
Fakultas Teknologi Pertanian IPB Terancam Dibubarkan, Ini Respons Mantan Rektor dan Dekan
Rambu di Jalur Mudik Pantura Masih Minim
Kata Akademisi dan Pengamat soal 4 Pulau Aceh Diambil Sumut
Potret Empat Pulau yang Jadi Sengketa antara Aceh-Sumatera Utara
Respons Kemendagri Soal Potensi Cadangan Migas di Wilayah Sengketa Empat Pulau Aceh-Sumatera Utara
Reformasi Gereja Katolik di Bawah Paus Fransiskus
Badan Penyelenggara Haji Batasi Hanya 2 Syarikah untuk Haji 2026
KPK Ingatkan Potensi Korupsi saat Pelaksanaan SPMB
Muhadjir: Banyak Jemaah Haji Tak Kebagian Jatah Makanan Siap Saji
Safari Wukuf Khusus Ini Disediakan Bagi Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas
5