Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa rencana perubahan draft rumah subsidi dengan luas bangunan minimal 18 m2 masih berlanjut. Saat ini Ia sedang mendengarkan tanggapan dari berbagai pihak untuk mewujudkan rumah ini.
Salah satu pertimbangan membuat konsep perumahan seperti ini ialah kebutuhan lokasi yang ingin dekat kota, namun karena harga tanah semakin mahal maka opsinya membuat rumah dengan luas bangunan lebih kecil.
“Ini belum masuk skema FLPP, ini baru draft. Draft berbeda dengan sosialisasi, saya pilih menyebarkan biar dapat kritik, gak apa-apa, ngapain saya terusin kalau banyak milenial ngga setuju? Makanya saya dengar input milenial, ngga apa-apa di bawah 60 m2 yang penting layak huni, dekat transportasi umum. Saya akan coba lanjutkan, tapi ini belum jadi keputusan,” kata Ara di Plaza Semanggi, Kamis (12/6/2025).
Ketika ditanya apakah rumah subsidi 18m2 ini bisa dibangun di Jakarta, Ara menanyakan kepada pengembang. Respon beberapa pengembang seperti terlihat sulit mewujudkan di Jakarta karena masalah harga tanah yang terlampau sangat mahal, namun untuk wilayah kota lain masih masuk.
“Saya ngga janji tapi pingin, kalau bisa dibikin Jakarta bagus banget pak,” ujar Ara.
Lebih lanjut Ia menegaskan bahwa luasan rumah bukan menjadi satu-satunya pertimbangan rumah tersebut layak, melainkan ada banyak variabel lain.
“Luas salah satu variabel, tapi bukan yang utama dan satu-satunya. Saya bisa tunjukkan bahwa banyak rumah dengan luas 60m2 yang ngga bagus seperti banjir, retak dan-lain,” kata Ara.