Hakim Naik Gaji, NasDem Harap tak Ada Lagi Jual Beli Putusan yang Coreng Keadilan

mediaindonesia38 Dilihat

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim. Ia berharap naiknya gaji hakim tersebut dapat mencegah tindakan korupsi seperti jual beli putusan pengadilan yang mencoreng rasa keadilan. 

Rudianto menuturkan naiknya gaji hakim merupakan angin segar bagi peradilan. Ia menuturkan kenaikan gaji ini memang telah disuarakan sebelumnya. Ia kemudian mengapresiasi Presiden Prabowo yang mendengarkan aspirasi tersebut. 

“Saya kira bagus, di tengah badai yang melanda dunia peradilan kita dan kemudian ada protes mereka semacam pengaduan ke DPR dan permintaan kenaikan gaji. Lalu, kemudian hari ini Bapak Presiden Prabowo mengakomodir keinginan para hakim dengan menaikan bahkan sampai 280%, saya kira ini angin segar bagi dunia peradilan kita,” kata Rudianto ketika dihubungi, Kamis (12/6).

Baca juga : Kenaikan Gaji Bukan Jawaban Fenomena Hakim Korupsi

Rudianto menuturkan setelah naiknya gaji hakim, tantangan selanjutnya ialah bagaimana para hakim dapat menjawab kepercayaan Presiden Prabowo dan harapan masyarakat terkait sistem peradilan yang bersih dari korupsi. 

“Jadi hakim-hakim harus menjawab kepercayaan Presiden Prabowo ini dengan menjaga betul-betul nilai-nilai keadilan, dan tentu saja putusan-putusannya harus memenuhi rasa keadilan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Rudianto berharap tidak ada lagi hakim yang terjerat kasus korupsi setelah kenaikan gaji ini. Ia menuturkan ketika masih saja ada hakim yang tersandung kasus hukum, maka hukuman berat pantas menjadi ganjaran.

“Kalau ada kemudian oknum-oknum yang masih menjalankan sumpah jabatannya sebagai abdi negara. Sudah naik tinggi gajinya, masih melakukan penyimpanan, ya orang seperti itu harus diberi sanksi tegas. Dan hukuman yang setimpal. Tidak ada lagi alasan untuk kemudian melakukan praktek-praktek kotor. Karena negara sudah menjamin hidupnya,” katanya. (Faj/M-3)

WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim sebesar 280%. 

LANGKAH Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280% dinilai bukan jawaban untuk mengikis fenomena korupsi pada lembaga peradilan.

ANGGOTA Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim.

PRESIDEN Prabowo Subianto memastikan naikkan gaji para hakim bahkan ada golongan yang mencapai 280 persen.

“Kenaikan yang tertinggi mencapai 280% dan golongan yang naik tertinggi adalah yang paling junior,”

ANGGOTA Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim.

SHI menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait kenaikan gaji hakim bukanlah hadiah tapi sebagai pengakuan konstitusional atas hak yang selama ini tertunda.

Presiden mengungkapkan terus memikirkan cara mengelola kekayaan Indonesia agar tidak bocor sehingga bisa sampai seutuhnya ke rakyat.

Status hukum dan pemberhentian ketiganya menunggu hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Copyright @ 2025 Media Group – mediaindonesia. All Rights Reserved

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *