Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor mengangkut lapak pedagang kaki lima (PKL) saat pembongkaran di kawasan MA Salmun, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/6/2025). Pembongkaran lapak PKL di kawasan tersebut dilakukan Pemerintah Kota Bogor dengan tujuan menjaga ketertiban umum, mengembalikan fungsi jalan dan pedestrian serta meningkatkan keindahan kawasan.
Foto: Pembongkaran lapak PKL di Kota Bogor
