Foto: Lelang Barang Rampasan

koran-jakarta78 Dilihat

Jurnalis mengambil gambar barang hasil rampasan dari 32 perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap yang dilelang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur, Kamis (12/6). Barang-barang seperti tas, HP, sepeda, motor, mobil hingga tanah dan bangunandengan nominal tertinggi mencapai 11 miliar rupiah dari perkara John Irfan di Sentul, Bogor. Sementara untuk yang paling murah nominalnya Sebuah baju sutra di buka dengan harga Rp5.700.

PT. Berita Nusantara © Copyright 2017 – 2025 Koran Jakarta .
All rights reserved.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *