Cek Nama Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan, Cair Mulai Juni

cnbcindonesia62 Dilihat

Jakarta, CNBC Indonesia – Status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bisa dicek langsung secara online lewat website resmi BPJS Ketenagakerjaan. BSU senilai Rp 600 ribu dijadwalkan mulai disalurkan pada Juni hingga Juli 2025.

Pemerintah kembali menyalurkan BSU 2025 untuk mendukung kesejahteraan para pekerja. BSU diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program BSU tahun ini menyasar sekitar 17,3 juta penerima, termasuk guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.

Aturan ini mengacu pada ketentuan terbaru dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022, dengan skema bantuan yang disalurkan untuk dua bulan.

BSU Juni-Juli 2025 adalah bantuan tunai langsung diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria tertentu, dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat laju pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah menetapkan besaran bantuan sebesar Rp600.000, yang merupakan akumulasi dari dua bulan (Juni dan Juli), tiap-tiap senilai Rp300.000.

Dalam pasal 3 ayat 3 tertulis Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan anggota kepolisian tidak menerima BSU. Adapun syarat dan kriteria penerima BSU 2025 sebagai berikut:

Bagi yang memenuhi enam syarat di atas dapat memastikan nama penerima melalui website BSU Kemenaker. Untuk memastikannya dapat mengikuti langkah-langkah pengecekan berikut ini:

Terdapat tiga status pencairan yakni:

Adapun tata cara cek penerima BSU 2025 melalui website BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

Pospay merupakan aplikasi untuk pembayaran berbasis rekening Giropos milik PT Pos Indonesia. Masyarakat dapat mengecek status penerima BSU melalui aplikasi ini. Berikut panduan untuk mengeceknya.