Prabowo Janji Akan Bangun Perumahan Khusus Hakim

Presiden RI Prabowo Subianto akan membangun perumahan bagi hakim di Indonesia.

Ia menyampaikan akan segera mengadakan proyek pembangunan itu secara besar-besaran.

“Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan, kita akan besar-besaran lakukan pembangunan perumahan,” kata Prabowo di Pengukuhan Hakim MA, Jakarta, Kamis (12/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prabowo menggagas pembangunan rumah bagi hakim itu demi menaikkan taraf hidup para hakim di Indonesia.

Ia mengaku miris mendengar nasib hakim di Indonesia yang sudah tidak mengalami kenaikan gaji dalam 18 tahun terakhir.

“Padahal hakim-hakim menangani perkara triliunan, saya dapat laporan ada hakim yang masih kontrak, tidak punya rumah dinas dan sebagainya,” ucapnya.

Sebelumnya, Prabowo juga mengumumkan kenaikan gaji hakim di Indonesia.

“Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim. Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” kata Prabowo.

Prabowo mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk mencari uang demi menaikkan gaji hakim.

Ia bahkan tidak segan untuk mengurangi postur anggaran dari TNI dan Polri.

“Kalau perlu anggaran lain saya kurangi, di sini ada Panglima TNI dan Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi,” ujarnya.

Yekis Wanimbo, Penyandang Dana KKB Papua Ditangkap Satgas Cartenz

Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap DPO anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Puncak Yekis Wanimbo yang berperan mendanai pembelian senjata api (Senpi).

Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani menyebut penangkapan dilakukan tim Satgas Gakkum dan Intel, pada Selasa (10/6) siang, sekitar pukul 14.35 WIT.

“Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) KKB Puncak atas nama Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (12/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan penangkapan dilakukan usai Tim Intelijen mendapati informasi Yekis ingin melakukan pelarian ke arah Timika dan mengubah penampilannya dengan mencukur rambut serta jenggot untuk menghindari identifikasi.

“Ia mengaku hendak menemui seseorang bernama Yoyakim Mujizau, yang kini juga tengah dalam penyelidikan,” tuturnya.

Faizal menyebut Yekis yang merupakan anggota KKB pimpinan Numbuk Telenggen dan terlibat dalam aksi pembakaran fasilitas vital milik PT Unggul di wilayah Kampung Mundidok, Puncak, Papua, pada 2021 silam.

Ia mengatakan Yekis bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni terbukti membakar camp milik PT. Unggul usai menyiram bangunan menggunakan bensin.

Faizal mengatakan dari hasil pemeriksaan, Yekis yang juga aktif sebagai pendulang emas di Kali Kuluk, Tembagapura, aktif mendanai kegiatan KKB termasuk untuk pembelian senjata api.

Dalam penangkapan itu, ia menyebut petugas tutut menyita sejumlah barang bukti berupa 1 senpi jenis Revolver buatan Pindad, buku tabungan Bank Papua hingga 2 bungkus emas hasil pendulangan.

Lebih lanjut, Faizal mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan distribusi senjata dan pendanaan KKB lainnya. Pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar pengembangan terhadap jaringan kelompok bersenjata pimpinan Numbuk Telenggen.

“Pelaku langsung dibawa ke Posko Gakkum Unit Timika untuk pemeriksaan intensif,” pungkasnya.

VIDEO: Prabowo Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

Presiden RI Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji hakim di Indonesia. Kenaikan gaji tersebut hingga 280 persen.

Pernyataan Prabowo tersebut disampaikan di acara Pengukuhan Hakim MA, Jakarta pada Kamis (12/6).

Prabowo mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk mencari uang demi menaikkan gaji hakim.

Menakar Rekrutmen Besar TNI hingga Rencana Buat Batalyon Pembangunan

Rencana TNI Angkatan Darat (AD) merekrut 24 ribu prajurit tamtama yang beriringan dengan pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan di seluruh Indonesia pada tahun ini menuai kritik.

Sebab, batalyon tersebut akan memiliki Kompi Pertanian, Kompi Peternakan, Kompi Medis hingga Kompi Zeni yang dianggap tak sesuai dengan fungsi TNI.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana berdalih pembentukan batalyon itu untuk mendukung stabilitas dan pembangunan di 514 Kabupaten/Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengklaim melalui pendekatan tersebut, prajurit TNI AD juga bakal menjadi kekuatan pembangunan yang hadir dan bermanfaat langsung di tengah masyarakat.

“Jadi sudah tergambar dari rencana pengembangan organisasi TNI AD tersebut tentunya akan membutuhkan banyak personel prajurit baru melalui rekrutmen prajurit khususnya Tamtama,” kata Wahyu saat dikonfirmasi, Selasa (10/6).

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai rencana itu menyalahi fungsi TNI lantaran tak lagi direkrut hingga dilatih untuk kebutuhan perang.

“Dengan demikian, kebijakan perekrutan sebagaimana sedang direncanakan tersebut telah menyalahi tugas utama TNI sebagai alat pertahanan negara sebagaimana diatur dalam konstitusi dan UU TNI itu sendiri,” kata koalisi dalam keterangan tertulis.

Senada, Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh turut meminta agar pembentukan batalyon tersebut dikaji ulang. Ia mengingatkan setiap tindakan yang dilakukan TNI harus berdasarkan kajian yang matang.

Terlebih, kata dia, penambahan jumlah personel TNI dalam skala besar merupakan kebijakan strategis yang memerlukan perencanaan menyeluruh, terutama anggaran.

“Saya mengingatkan agar rencana ini tidak bersifat reaktif atau seremonial, melainkan betul-betul berdasarkan kajian strategis yang mempertimbangkan situasi geopolitik, postur pertahanan, serta efisiensi anggaran negara,” kata Oleh dalam keterangannya, Rabu (11/6).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai rencana tersebut akan berdampak buruk pada konfigurasi birokrasi pemerintahan yang telah berjalan saat ini.

Ia beralasan puluhan ribu prajurit TNI tersebut berpotensi akan tumpang tindih dengan masyarakat sipil yang telah menduduki jabatan di pemerintahan.

“Perlu diluruskan agenda militer masuk dalam aktifitas sipil, selain karena potensi tumpang tindih, juga bisa hilangkan kemampuan utama militer menjaga kedaulatan Republik dan pertahanan,” kata Dedi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (11/6).

“Jika militer miliki kompi yang secara khusus membidangi urusan sipil, kendali birokrasi yang saat ini ada bisa terganggu, karena di pemerintah sudah ada penanganan bidang-bidang tersebut,” sambungnya.

Lebih lanjut, Dedi menilai rencana perekrutan ini juga semakin menunjukkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berupaya menguatkan peran militer. Terlebih, kata dia, beberapa waktu lalu pengesahan RUU TNI yang memperluas kewenangan TNI di ranah sipil disahkan meski ada protes dari masyarakat sipil.

“Tentu saja ini menandai corak kepemimpinan Prabowo yang cenderung militeristik, menganggap militer sebagai kelompok prioritas,” tuturnya.

Tak hanya itu, Dedi menilai rencana pembentukan batalyon itu akan mencederai semangat reformasi yang memperjuangkan supremasi sipil. Ia pun menyebut dengan adanya rencana rekrutmen itu, Prabowo berpotensi dicap sebagai pemimpin yang tak menjunjung tinggi demokrasi.

“Rekrutmen itu tidak ada persoalan, tetapi jika digunakan untuk masuk ke wilayah sipil, ini bisa mengembalikan nuansa pemerintahan Soeharto di era sekarang,” jelas dia.

“Prabowo bisa dianggap berupaya membalikkan kondisi demokrasi Indonesia. Dan pertaruhannya tentu kepercayaan publik,” sambungnya.

Oleh karena itu, Dedi menilai kepercayaan publik terhadap Prabowo berpotensi menurun secara signifikan buntut adanya rencana pembentukan batalyon tersebut. Akan tetapi, ia menilai Prabowo masih memiliki kesempatan untuk mengembalikan kepercayaan publik dengan menunjukkan kepercayaan terhadap supremasi sipil.

“Prabowo perlu mengurangi atau bahkan mengembalikan militer ke wilayah pertahanan murni, dan menguatkan posisi sipil dalam hal kebutuhan yang akan diisi oleh militer,” tuturnya.

Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi mengamini rencana rekrutmen tersebut turut berpotensi mencoreng citra TNI.

Apalagi, kata dia, komunikasi publik yang dilakukan TNI terkait rencana rekrutmen ini tidak dilakukan secara hati-hati dan tanpa penataan yang rapih.

“Dalam konteks sejarah hubungan sipil-militer di Indonesia, sensitivitas soal keterlibatan militer dalam urusan publik memang masih kuat,” kata Khairul kepada CNNIndonesia.com

“Maka wajar jika sebagian masyarakat menafsirkan kebijakan ini sebagai bentuk ‘kembalinya

Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Elia Manik di Kasus Minyak Mentah

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Direktur Utama PT Pertamina Elia Massa Manik (EMM) sebagai saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut pemeriksaan terhadap EMM dilakukan penyidik pada Rabu (11/6) kemarin. Ia mengatakan saksi EMM dimintai keterangan terkait perannya sebagai Dirut Pertamina kala itu.

“Karena telah ada koordinasi dengan JPU dan penyidik, saksi yang dipanggil berkaitan dengan kapasitas dalam status jabatan yang bersangkutan terkait dengan perannya,” ujarnya kepada wartawan di Kejagung, Kamis (12/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, pemeriksaan terhadap Elia juga dilakukan untuk keperluan penyidik dalam memenuhi unsur-unsur pidana para tersangka dalam pemberkasan.

Harli menambahkan lima orang saksi lainnya turut diperiksa yakni DS selaku Karyawan PT Pertamina, NAL selaku Manager Treasury Settlement & Reporting PT Pertamina dan DDS selaku Sr. Manager Supply Planning PT Pertamina.

Kemudian JM selaku Authorized Agent/Finance Officer PT Marsh Indonesia (Asuransi Kapal) dan GI selaku VP Procurement PT Berau Coal periode 2017 sampai 2023.

“Pemeriksaan yang bersangkutan untuk memperkuat pembuktian yang dilakukan penyidik. Kita harapkan kasus ini segera bisa dilimpahkan ke penuntutan dan persidangan,” katanya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Kejagung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya yakni kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kemudian kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.

Selain itu kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun; kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.

Greenpeace: 3 Izin Tambang Raja Ampat Diaktifkan Lagi Lewat Pengadilan

Greenpeace Indonesia mencatat total ada 16 izin usaha pertambangan (IUP) pertambangan nikel yang sempat diterbitkan dan beroperasi di wilayah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas mengatakan dari jumlah tersebut, sebagian besar atau 13 di antaranya berada di wilayah Geopark. Namun, kini tersisa lima izin aktif yang empat di antaranya berada di wilayah Geopark dan satu izin di luar.

“Nah yang dicabut itu empat izin yang berada di dalam wilayah Geopark,” kata Rio, sapaan akrabnya dalam diskusi yang digelar Greenpeace Indonesia, di Jakarta, Kamis (12/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di luar itu, Rio menyebut kini ada tiga izin pertambangan yang tengah kembali diaktifkan lagi lewat jalur pengadilan. Dia tak menutup kemungkinan izin-izin pertambangan yang sebelumnya tidak aktif akan aktif kembali.

“Jadi sebenarnya proses-proses yang sempat tidak aktif tadi, itu sedang melakukan gugatan dan sangat potensial untuk kembali aktif ketika mereka menang di pengadilan,” kata Rio.

Jumlah itu, kata dia, belum termasuk dua izin yang sudah diterbitkan kembali pada 2025. Selain itu, bahkan ada pula empat izin pertambangan yang diterbitkan untuk beroperasi di pulau-pulau kecil yang tersebar di Raja Ampat.

“Itu yang menjadi fakta-fakta dari temuan kami. Jadi kita perlu hati-hati bahwa pencabutan izin yang dilakukan Menteri ESDM setelah bertemu dengan Bapak Prabowo ini masih menjadi pertanyaan besar,” katanya.

“Sehingga kita penting mengawal bagaimana sebenarnya yang tadi dibilang surga terakhir ini betul-betul terlindungi,” imbuh Rio.

KPK Mengaku Kaget: Kok Banyak Tambang Nikel di Raja Ampat?

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria mengaku sempat kaget dan memberi perhatian terhadap keberadaan tambang-tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Dian mengaku dirinya menyoroti hal itu dalam laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, Dian mengaku tak sampai mendalami dugaan kejanggalan tersebut karena terkait pembagian wewenang.

“Saya sudah mention ini dua tahun lalu dalam laporan BPKP, kok ada banyak tambang nikel ya di Raja Ampat?” kata Dian dalam diskusi yang digelar Greenpeace Indonesia di Jakarta, Kamis (12/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara umum, Dian mengatakan ada 10 permasalahan pada sektor pertambangan. Salah satunya, resentralisasi. Menurut dia, izin usaha pertambangan nikel umumnya terpusat di Jakarta.

Menurut Dian, UU Cipta Kerja memang memberikan kemudahan dalam berinvestasi tapi sulit dalam pengawasan. Umumnya, Dian mengungkap ada banyak aturan tumpang tindih antara UU Ciptaker dan undang-undang yang lain.

“Rasanya Omnibus memberikan kemudahan investasi. Tapi untuk pengawasannya enggak ketemu. Enggak ada kemudahan untuk pengawasan, hanya kemudahan di hulu,” kata Dian.

Selain itu, Dian mengatakan pihaknya juga mengungkap ketidakpatuhan perizinan. Menurut dia, dari sekitar 11 ribu izin usaha pertambangan, sebanyak 1.850 di antaranya tak memiliki Mine Planning and Production (MPP).

Dian mengaku pihaknya perlu mendalami sejumlah persoalan pada sektor izin usaha pertambangan. Termasuk di dalamnya kepatuhan pajak pada perusahaan tambang.

“Sayangnya kalau untuk pajak pusat, kewenangannya ini sekarang ditarik semuanya ke pusat. Kanwil, KPP tidak punya lagi kewenangan. Ini agak sulit juga ini,” kata Dian.

KPK, lanjut Dian, juga menyoroti model baru reaktivasi izin usaha pertambangan lewat pengadilan atau PTUN. Menurut dia, hal itu menjadi praktik baru yang belakangan kerap dilakukan izin usaha pertambangan untuk kembali beroperasi.

“Karena ada laporan juga. Jangan sampai ada modus. Mereka PTUN, mengatakan tak pernah ada bicara, tahu-tahu menang di pengadilan. Ini juga kita khawatirkan,” katanya.

Prabowo Naikkan Gaji Hakim: Jika Perlu Anggaran TNI-Polri Saya Kurangi

Presiden RI Prabowo Subianto berkelakar rela memotong anggaran TNI dan Polri demi menaikkan gaji hakim di Indonesia.

Ia menyampaikan itu di acara pengukuhan hakim di lingkungan Mahkamah Agung, Kamis (12/6).

“Kalau perlu anggaran lain saya kurangi di sini, di sini ada Panglima TNI dan ada Kapolri kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi,” kata Prabowo dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prabowo menyatakan penegakan hukum di Indonesia kerap terputus di tengah jalan. Para koruptor itu berhasil ditindak oleh penegak hukum, namun kerap lolos di pengadilan.

“Percuma kita punya polisi yang hebat tentara yang hebat. Si koruptor, si maling, si bajingan itu begitu ke pengadilan lolos. Kasihan ini anak buahmu Kapolri,” ucapnya.

Prabowo pun menekankan bahwa Indonesia membutuhkan hakim yang memegang teguh kebenaran.

Ia menyatakan hakim sebagai benteng terakhir keadilan haruslah tidak bisa disogok dan membela nilai yang benar.

Sebelumnya Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim di Indonesia hingga sebesar 280 persen.

“Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim. Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” kata Prabowo.

Prabowo mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk mencari uang demi menaikkan gaji hakim.

Selain ituPrabowo juga akan membangun perumahan bagi hakim di Indonesia.

Ia menyampaikan akan segera mengadakan proyek pembangunan itu secara besar-besaran.

“Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan, kita akan besar-besaran lakukan pembangunan perumahan,” ucap Prabowo.

Prabowo menggagas pembangunan rumah bagi hakim itu demi menaikkan taraf hidup para hakim di Indonesia.

Ia mengaku miris mendengar nasib hakim di Indonesia yang sudah tidak mengalami kenaikan gaji dalam 18 tahun terakhir.

Gaji Hakim Naik, Prabowo Sindir Uang Negara Dicuri Makhluk Nggak Jelas

Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim di Indonesia. Ia menekankan bahwa kesejahteraan hakim haruslah diperhatikan guna menciptakan tatanan hukum adil.

Ia menganggap lebih baik uang negara digunakan untuk menaikkan gaji hakim ketimbang dicuri oleh para koruptor.

“Dan itu tidak memanjakan itu tidak memanjakan daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang enggak jelas itu,” kata Prabowo di acara Pengukuhan Hakim MA, Jakarta, Kamis (12/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan itu, ia juga menyentil pejabat yang tidak amanah dan menyalahgunakan kekuasannya.

Ia murka melihat pejabat yang sudah diberi kepercayaan namun justru mencuri uang rakyat untuk kepentingannya pribadi.

“Saya lihat banyak sekali mereka-mereka dikasih tanggung jawab oleh negara menipu, bohong, bohong kepada atasan, mencuri uang rakyat,” ucap dia.

Prabowo menyatakan padahal ia telah berkali-kali mengingatkan agar seluruh pejabat bekerja semata-mata demi kepentingan bangsa.

Namun, menurutnya masih ada saja oknum yang nakal dan mencuri uang rakyat demi kepentingan pribadinya.

“Berkali-kali saya kasih peringatan ya. Tapi mungkin orang Indonesia itu kalau enggak, kalau dikasih peringatan itu masih enggak mempan tapi sebentar lagi dengan hakim-hakim yang kuat, kita tegakkan hukum,” ujarnya.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.