Raffi Ahmad Masuk Daftar 10 Pejabat Terkaya di Indonesia, Nomor 1 Ada…

Presenter terkenal Raffi Ahmad telah melaporkan kekayaannya ke KPK setelah ditunjuk sebagai Utusan Khusus Presiden Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Ia menjadi Utusan Khusus di masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Setelah melapor, KPK mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dimiliki Raffi Ahmad.

Suami Nagita Slavina itu tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp1.033.996.390.568 atau Rp1,03 triliun dengan utang Rp136.055.312.674 atau Rp136 miliar.

Dalam laporannya, Raffi memiliki 23 kendaraan seperti motor dan mobil mewah. Bapak tiga anak itu juga memiliki tanah dan bangunan yang berada di Tangerang, Depok, Makassar, Jakarta Selatan, Tabanan, dan Bandung Barat.

Raffi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai lebih dari Rp46 miliar, surat berharga Rp307 miliar dan kas sebesar Rp17 miliar.

Atas kekayaan yang dimilikinya itu, Raffi Ahmad pun berhasil masuk ke dalam daftar 10 pejabat terkaya di Indonesia. Ada di urutan ke berapa Raffi Ahmad? Siapa yang ada di posisi pertama? Simak daftarnya di bawah.

4 Kali Tak Dipanggil Timnas, 7 Potret Pratama Arhan Kini Sibuk Latihan Balap Mobil

Pratama Arhan mulai tersisih dari skuad Garuda sejak kursi pelatih utama diisi oleh Patrick Kluivert. Namanya dicoret pada empat pertandingan Timnas berturut-turut. Foto: instagram.com/pratamaarhan8

Sebelumnya sosok Pratama Arhan selalu menjadi starter di Timnas. Namun kini, duduk di bangku cadangan pun tidak. Pratama Arhan menyaksikan pertandingan di tribun penonton. Foto: instagram.com/pratamaarhan8

Berdasarkan unggahan Instagramnya, Pratama Arhan kini mencoba cabang olahraga baru. Ia tertarik dalam dunia drifting. Foto: instagram.com/pratamaarhan8

Drifting merupakan olahraga balap mobil yang memperlihatkan teknik menyetir. Pratama Arhan tampak antusias saat duduk di balik kemudi. Foto: instagram.com/pratamaarhan8

Suami Azizah Salsha ini tampil percaya diri kala mencoba drifting didampingi oleh pembalap profesional, Rifat Sungkar. Foto: instagram.com/pratamaarhan8

Pada kesempatan itu, atlet asal Blora ini gagah dalam balutan kaus hitam. Penampilannya makin kece dengan kacamata hitam yang stylish. Foto: instagram.com/pratamaarhan8

Usai melakukan drifting, Pratama Arhan tampak asyik ngobrol dan mendengarkan arahan dari Rifat Sungkar. Tak hanya berbakat di sepak bola, ia juga memiliki ketertarikan di bidang lain. Foto: instagram.com/pratamaarhan8

Terseret Kasus Korupsi Rp1 T Eks Dirut Taspen, Ini Sosok Pramugari yang Dapat 11 Apartemen dan 3 Bidang Tanah

Fakta terbaru terkait kasus korupsi yang menyeret nama mantan Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih terungkap.

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap nama seorang pramugari yang diduga menerima kucuran dana dari Antonius Kosasih.

Pramugari itu adalah Theresia Mela Yunita yang disebut mendapatkan 11 unit apartemen dari Antonius Kosasih.

Selain 11 apartemen, Antonius Kosasih juga terungkap membeli tiga bidang tanah di kawasan elit Tangerang Selatan atas nama Theresia Mela Yunita, dengan total nilai sekitar Rp4 miliar.

Properti berupa apartemen dan tanah tersebut diduga dibeli oleh Antonius Kosasih dari dana korupsi lebih dari Rp1 triliun yang merugikan negara.

Sontak sejak namanya disebut, pramugari lulusan Universitas Atmajaya itu tidak luput menjadi sorotan publik.

Hal itu lantaran nama Theresia Mela Yunita yang tiba-tiba disebut dalam kasus korupsi dan memiliki hubungan dekat dengan mantan petinggi BUMN tersebut.

Apalagi banyak aset dan properti dengan total miliaran rupiah yang ditemukan atas namanya.

Theresia Mela Yunita yang menjadi sasaran empuk pengguna media sosial pun buka suara lewat TikTok pribadinya. Ia mengaku sudah menikah dan memiliki suami.

“Untuk saat ini saya sudah memiliki anak dan suami,” beber Theresia Mela Yunita di video TikTok miliknya.

Lewat pengakuan itu, Theresia Mela Yunita seolah menegaskan bahwa dirinya enggan terus dikait-kaitkan dengan Antonio Kosasih karena terus disebut-sebut sebagai wanita selingkuhan dan saluran dana hasil korupsi.

Namun sayang, sosok suami Theresia Mela Yunita tidak terungkap meskipun sudah dicecar beragam pertanyaan dari pengguna media sosial.

Terungkap Sosok Penting yang Bakal Jadi Saksi Pernikahan Al Ghazali-Alyssa Daguise

Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise kini tinggal menghitung hari, keduanya pun disibukkan dengan berbagai persiapan pernikahan mulai dari rangkaian prosesi ijab kabul hingga persiapan resepsi.

Ayah Al Ghazali, Ahmad Dhani kemudian membeberkan berbagai detail penting soal rangkaian pernikahan putra sulungnya itu. Ia mengungkapkan bahwa sang anak akan menikah di tanggal sakral, bahkan mengundang sosok penting sebagai saksi pernikahan.

“Pokoknya tanggal 14 (Juni) itu siraman, tanggal 16 (Juni) itu akad nikah, tanggal 19 (Juni) itu ngunduh mantu,” kata Ahmad Dhani kepada awak media di Taman Ismail Marzuki beberapa waktu lalu, dikutip Kamis (12/6).

Salah satu detail yang mencuri perhatian adalah sosok penting yang dipilih sebagai calon saksi nikah Al Ghazali dan Alyssa. Ahmad Dhani menyebut Presiden RI Prabowo Subianto bakal menjadi saksi utama pernikahan putra sulungnya itu.

Tak hanya itu, pembacaan doa juga disebut Ahmad Dhani akan dilakukan oleh salah satu menteri penting.

“Yang baca doa pak Menteri, yang jadi saksi, RI 1 (Prabowo Subianto). Kalau misalnya (nanti) berhalangan, pokoknya yang akan jadi saksi adalah seseorang yang sangat kontroversial,” ujar Ahmad Dhani.

Personel Dewa 19 itu memang diketahui telah duduk sebagai salah satu anggota DPR RI sehingga bukan tak mungkin dirinya mengundang beberapa tokoh penting ke pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise.

Sementara ibunda Al Ghazali, Maia Estianty diketahui akan absen pada prosesi ngunduh mantu. Meski demikian, mantan istri Ahmad Dhani itu dikonfirmasi akan hadir dalam prosesi akad nikah.

Persiapan pernikahan Al Ghazali pun disebut Ahmad Dhani berjalan dengan lancar. Pagelaran ngunduh mantu putra sulungnya itu juga akan digelar secara megah di Jakarta Convention Center (JCC).

Segini Rincian Gaji Hakim Indonesia Sebelum Dinaikkan 280 Persen oleh Prabowo

Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji hakim di Indonesia hingga 280 persen.

Dalam pernyataannya Prabowo menyebut kenaikan gaji akan bervariasi sesuai dengan golongannya. Langkah ini dilakukan demi kesejahteraan hidup para hakim di Indonesia.

Lalu berapa besaran gaji hakim di Indonesia sebelum dinaikkan Prabowo?

1. Masa kerja 0-1 tahunGolongan III A = Rp2.785.700Golongan III B = Rp2.903.600Golongan III C = Rp3.026.400Golongan III D = Rp3.154.000Golongan IV A = Rp3.287.800Golongan IV B = Rp3.426.900Golongan IV C = Rp3.571.900Golongan IV D = Rp3.723.000Golongan IV E = Rp3.880.400

2. Masa kerja 2-3 tahunGolongan III A = Rp2.873.500Golongan III B = Rp2.995.000Golongan III C = Rp3.121.700Golongan III D = Rp3.253.700Golongan IV A = Rp3.391.400Golongan IV B = Rp3.534.800Golongan IV C = Rp3.684.400Golongan IV D = Rp3.840.200Golongan IV E = Rp4.002.700

3. Masa kerja 4-5 tahunGolongan III A = Rp2.964.000Golongan III B = Rp3.089.300Golongan III C = Rp3.220.000Golongan III D = Rp3.356.200Golongan IV A = Rp3.498.200Golongan IV B = Rp3.646.200Golongan IV C = Rp3.800.400Golongan IV D = Rp3.961.200Golongan IV E = Rp4.128.700

4. Masa kerja 6-7 tahunGolongan III A = Rp3.057.300Golongan III B = Rp3.168.600Golongan III C = Rp3.321.400Golongan III D = Rp3.461.900Golongan IV A = Rp3.608.400Golongan IV B = Rp3.761.000Golongan IV C = Rp3.920.100Golongan IV D = Rp4.085.900Golongan IV E = Rp4.258.700

5. Masa kerja 8-9 tahunGolongan III A = Rp3.153.600Golongan III B = Rp3.287.000Golongan III C = Rp3.426.000Golongan III D = Rp3.571.000Golongan IV A = Rp3.722.000Golongan IV B = Rp3.879.500Golongan IV C = Rp4.043.600Golongan IV D = Rp4.214.600Golongan IV E = Rp4.392.900

6. Masa kerja 10-11 tahunGolongan III A = Rp3.252.900Golongan III B = Rp3.390.500Golongan III C = Rp3.533.900Golongan III D = Rp3.683.400Golongan IV A = Rp3.839.200Golongan IV B = Rp4.001.600Golongan IV C = Rp4.170.900Golongan IV D = Rp4.347.300Golongan IV E = Rp4.531.200

7. Masa kerja 12-13 tahunGolongan III A = Rp3.355.400Golongan III B = Rp3.497.300Golongan III C = Rp3.645.200Golongan III D = Rp3.799.400Golongan IV A = Rp3.960.200Golongan IV B = Rp4.127.700Golongan IV C = Rp4.302.300Golongan IV D = Rp4.484.300Golongan IV E = Rp4.673.900

8. Masa kerja 14-15 tahunGolongan III A = Rp3.461.100Golongan III B = Rp3.607.500Golongan III C = Rp3.760.100Golongan III D = Rp3.919.100Golongan IV A = Rp4.084900Golongan IV B = Rp4.257.700Golongan IV C = Rp4.437.800Golongan IV D = Rp4.625.500Golongan IV E = Rp4.821.100

9. Masa kerja 16-17 tahunGolongan III A = Rp3.570.100Golongan III B = Rp3.721.100Golongan III C = Rp3.878.500Golongan III D = Rp4.042.500Golongan IV A = Rp4.213.500Golongan IV B = Rp4.391.800Golongan IV C = Rp4.577.500Golongan IV D = Rp4.771.200Golongan IV E = Rp4.973.000

10. Masa kerja 18-19 tahunGolongan III A = Rp3.682.500Golongan III B = Rp3.838.300Golongan III C = Rp4.000.600Golongan III D = Rp4.169.900Golongan IV A = Rp4.346.200Golongan IV B = Rp4.530.100Golongan IV C = Rp4.721.700Golongan IV D = Rp4.921.400Golongan IV E = Rp5.129.600

11. Masa kerja 20-21 tahunGolongan III A = Rp3.798.500Golongan III B = Rp3.959.200Golongan III C = Rp4.126.600Golongan III D = Rp4.301.200Golongan IV A = Rp4.483.100Golongan IV B = Rp4.672.800Golongan IV C = Rp4.870.400Golongan IV D = Rp5.076.400Golongan IV E = Rp5.291.200

12. Masa kerja 22-23 tahunGolongan III A = Rp3.918.100Golongan III B = Rp4.083.900Golongan III C = Rp4.256.600Golongan III D = Rp4.436.700Golongan IV A = Rp4.624.300Golongan IV B = Rp4.819.900Golongan IV C = Rp5.023.800Golongan IV D = Rp5.236.300Golongan IV E = Rp5.457.800

13. Masa kerja 24-25 tahunGolongan III A = Rp4.041.500Golongan III B = Rp4.212.500Golongan III C = Rp4.390.700Golongan III D = Rp4.576.400Golongan IV A = Rp4.770.000Golongan IV B = Rp4.971.700Golongan IV C = Rp5.182.000Golongan IV D = Rp5.401.200Golongan IV E = Rp5.629.700

14. Masa kerja 26-27 tahunGolongan III A = Rp4.168.800Golongan III B = Rp4.345.100Golongan III C = Rp4.528.900Golongan III D = Rp4.720.500Golongan IV A = Rp4.920.200Golongan IV B = Rp5.128.300Golongan IV C = Rp5.345.200Golongan IV D = Rp5.571.400Golongan IV E = Rp5.807.000

15. Masa kerja 28-29 tahunGolongan III A = Rp4.300.100Golongan III B = Rp4.482.000Golongan III C = Rp4.671.600Golongan III D = Rp4.869.200Golongan IV A = Rp5.075.200Golongan IV B = Rp5.289.800Golongan IV C = Rp5.513.600Golongan IV D = Rp5.746.800Golongan IV E = Rp5.989.900

16. Masa kerja 30-31 tahunGolongan III A = Rp4.435.500Golongan III B = Rp4.623.200Golongan III C = Rp4.818.700Golongan III D = Rp5.022.500Golongan IV A = Rp5.235.000Golongan IV B = Rp5.456.400Golongan IV C = Rp5.687.200Golongan IV D = Rp5.927.800Golongan IV E = Rp6.178.600

17. Masa kerja 32 tahunGolongan III A = Rp4.575.200Golongan III B = Rp4.768.800Golongan III C = Rp4.970.500Golongan III D = Rp5.180.700Golongan IV A = Rp5.399.900Golongan IV B = Rp5.628.300Golongan IV C = Rp5.866.400Golongan IV D = Rp6.114.500Golongan IV E = Rp6.373.200

1. Pengadilan Kelas IAHakim Tingkat Pratama Rp16.500.000.Hakim Pratama Muda Rp17.800.000.Hakim Pratama Madya/Kapten Rp18.900.000.Hakim Pratama Utama Rp20.300.000.Hakim Ketuma/Kepala Rp32.900.000.

2. Pengadilan Kelas IBHakim Tingkat Pratama Rp14.000.000.Hakim Pratama Muda Rp15.000.000.Hakim Pratama Madya/Kapten Rp16.100.000.Hakim Pratama Utama Rp17.300.000.Hakim Ketua/Kepala Rp 28.400.000.

3. Pengadilan Kelas IIHakim Tingkat Pertama jabatan Hakim Pratama Rp11.900.000.Hakim Pratama Muda Rp12.700.000.Hakim Pratama Madya/Kapten Rp13.600.000.Hakim Pratama Utama Rp14.600.000.Hakim Madya Pratama Rp15.600.000.Hakim Madya Muda Rp16.700.000.Hakim Madya Utama Rp18.000.000.Hakim Utama Muda Rp19.100.000.Hakim Utama Rp20.500.000.Wakil Ketua Rp22.300.000.Ketua/Kepala Rp24.600.000

4. Hakim Tingkat BandingJabatan Hakim Ketua/Kepala Rp56.000.000.Wakil Ketua/Kepala Rp51.300.000.Hakim Utama/Mayjen/Laksda/Marsda TNI Rp46.800.000.Hakim Utama Muda/Brigjen/Laksma/Marsma TNI Rp 43.700.000.Hakim Madya Utama/Kolonel Rp40.900.000.Hakim Madya Muda/ Letnan Kolonel Rp38.200.000.

Dinilai Tak Sesuai dengan Usia, 7 Potret Asmirandah Muka Disebut Berubah dan Makin Tua

Baru-baru ini, Asmirandah dan Jonas Rivanno menghadiri sebuah acara penghargaan di sebuah stasiun televisi swasta. Foto: instagram.com/asmirandah89

Pasangan yang menikah pada tahun 2013 ini datang membawa putri semata wayangnya, Chloe Emmanuella Van Wattimena.Foto: instagram.com/asmirandah89

Asmirandah memanfaatkan momen ini untuk bersilaturahmi dengan rekan-rekan aktrisnya salah satunya Luna Maya. Interaksi Asmirandah dan Luna Maya pun terasa hangat. Foto: instagram.com/asmirandah89

Pada kesempatan itu, Asmirandah tampil totalitas. Ia mengenakan gaun hitam berbahan beludru bergaya off-shoulder dengan aksen bling-bling tampak mewah. Foto: instagram.com/asmirandah89

Ibu satu anak ini menyanggul rambutnya dengan model messy dan berponi. Asmirandah juga menyempurnakan tampilannya menggunakan perhiasan berupa anting dan kalung berlian yang berkilauan. Foto: instagram.com/asmirandah89

Perempuan berusia 35 tahun ini memoles wajahnya dengan gaya yang natural memberikan kesan flawless yang cantik. Foto: instagram.com/asmirandah89

Namun, warganet salah fokus dengan wajah Asmirandah. Mereka menuturkan wajahnya berubah terlihat lebih tua dari usia sebenarnya. Foto: dok. TikTok

Gagal Nikah dengan Fardhana, Ayu Ting Ting Ternyata Sudah Punya Calon Suami Baru

Asmara Ayu Ting Ting selalu mengalami kegagalan saat hampir melangkah ke jenjang pernikahan.

Sebut saja nama Adit Jayusman dan Muhammad Fardhana yang sempat hendak membawa Ayu Ting Ting ke pelaminan, tetapi gagal di tengah jalan.

Kegagalan Ayu Ting Ting tersebut rupanya membuat orang tuanya, Rojak dan Kaslum, merasa khawatir hingga hendak mencarikan pria untuk sang anak.

Namun, Ayu Ting Ting sepertinya sudah memiliki calon suami pilihannya sendiri.

Hal tersebut terungkap kala Ayu Ting Ting ditanya soal harapan dan doa dari keud orang tuanya menjelang ulang tahunnya yang ke-33 tahun.

“Mintanya cucu dia mah pada,” kata Ayu Ting Ting dalam video yang viral di TikTok, dilihat pada Kamis (12/6).

Ibunda Ayu Ting Ting yang akrab disapa Umi Kalsum kemudian mengungkapkan bahwa Ayu Ting Ting sudah mengenalkan kekasihnya kepada keluarga, termasuk kepada Bilqis.

Namun sayang, pria tersebut belum bisa mengambil hati Bilqis sehingga Ayu Ting Ting belum bisa melaju ke pelaminan.

Oleh sebab itu, Kalsum dengan Rojak pun mendoakan agar Bilqis bisa luluh dan mau menerima calon suami Ayu TIng Ting tersebut sebagai ayahnya.

“Mudah-mudahan anaknya juga setuju, ini kan yang dia pikirin anaknya. Anaknya nggak mau, si Bilqis belum setuju. Doain aja ya,” beber Kaslum.

terkait sosok pria yang sedang dekat dengan Ayu Ting Ting, Rojak enggan mengungkapkannya dan membiarkan menjadi sebuah kejutan.

“Makanya selalu surprise, nanti juga tahu. Salah satu ada, mohon doanya aja ya,” ungkap Rojak.

“Biar klop, udah oke. Ayu, Bilqis klop udah oke,” harap Kamsum.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.