Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim secara signifikan, dengan besaran tertinggi mencapai 280%, terutama untuk hakim golongan paling junior. Namun, Prabowo belum merinci kenaikan gaji per golongan secara detail.
Menurut Presiden, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hakim, yang memiliki peran penting dalam menjaga keadilan dan memutus perkara secara independen.
Kenaikan gaji sebesar 280% berarti gaji akan menjadi 2,8 kali lipat dari gaji pokok saat ini. Misalnya, hakim golongan IIIA dengan masa kerja di bawah 1 tahun saat ini menerima gaji pokok sebesar Rp2.785.700. Jika dinaikkan 280%, maka gajinya bisa menjadi sekitar Rp7.799.960 per bulan.
Baca juga : Wakil Ketua DPR Apresiasi Keputusan Prabowo Naikkan Gaji Hakim
Gaji pokok hakim diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas PP No. 94 Tahun 2012. Gaji ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Berikut adalah contoh besarannya:
Masa Kerja 0–1 Tahun:
Berikut data lengkap besaran gaji hakim per bulan merujuk PP 44 Tahun 2024, sesuai golongan dan masa kerja.
Terakhir, gaji hakim mengalami penyesuaian pada 18 Oktober 2024, melalui kebijakan Presiden ke-7, Joko Widodo, sebagaimana diatur dalam PP 44/2024. Kenaikan yang diumumkan Prabowo ini akan menjadi revisi besar berikutnya yang belum diketahui kapan akan mulai diberlakukan. (P-4)
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim sebesar 280%.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim.
LANGKAH Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280% dinilai bukan jawaban untuk mengikis fenomena korupsi pada lembaga peradilan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim.
PRESIDEN Prabowo Subianto memastikan naikkan gaji para hakim bahkan ada golongan yang mencapai 280 persen.
Copyright @ 2025 Media Group – mediaindonesia. All Rights Reserved