Minola Sebayang, S.H sebagai kuasa hukum dair Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terkait pelanggaran hak cipta yang diduga dilakukan oleh Vidi Aldiano memberikan pernyataanya. Ia hadir dalam sidang kedua tersebut dan menyebut bahwa sidang kembali ditunda karena administrasi dari pihak tergugat belum lengkap. Sidang kembali dilanjutkan pada 17 Juni 2025.