Presenter terkenal Raffi Ahmad telah melaporkan kekayaannya ke KPK setelah ditunjuk sebagai Utusan Khusus Presiden Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Ia menjadi Utusan Khusus di masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Setelah melapor, KPK mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dimiliki Raffi Ahmad.
Suami Nagita Slavina itu tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp1.033.996.390.568 atau Rp1,03 triliun dengan utang Rp136.055.312.674 atau Rp136 miliar.
Dalam laporannya, Raffi memiliki 23 kendaraan seperti motor dan mobil mewah. Bapak tiga anak itu juga memiliki tanah dan bangunan yang berada di Tangerang, Depok, Makassar, Jakarta Selatan, Tabanan, dan Bandung Barat.
Raffi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai lebih dari Rp46 miliar, surat berharga Rp307 miliar dan kas sebesar Rp17 miliar.
Atas kekayaan yang dimilikinya itu, Raffi Ahmad pun berhasil masuk ke dalam daftar 10 pejabat terkaya di Indonesia. Ada di urutan ke berapa Raffi Ahmad? Siapa yang ada di posisi pertama? Simak daftarnya di bawah.