Penyempurnaan UUD Perlu untuk Menguatkan Lembaga Tinggi Negara

mediaindonesia98 Dilihat

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung menuturkan dirinya tidak setuju amandemen UUD 1945 dilakukan untuk kembali pada perubahan pertama. Dia lebih memilih diksi penyempurnaan konstitusi.

“Kenapa saya sebutkan penyempurnaan konstitusi? Karena bukan amendemen, sekaligus saya mempertegas bahwa standing position saya dengan PCB ini adalah bahwa kita bukan sedang membicarakan tentang akan kembali lagi kepada Undang-Undang 1945,” jelas Doli dalam forum Politics & Colleagues Breakfast (PCB) dengan tema Menimbang amandemen konstitusi: Menjawab tantangan demokrasi dan penyempurnaan sistem ketatanegaraan menuju Indonesia Emas, di Jakarta, Jumat (13/6).

“Tapi, kita mau bicara tentang evaluasi kita terhadap perjalanan 23 tahun hasil amendemen keempat, dan proyeksi kita ke depan sebetulnya konstitusi yang ideal seperti apa yang mau kita bangun,” lanjutnya.

Baca juga : Pilkada Lewat Rakyat ataupun DPRD Sama-sama Dibolehkan

Doli kemudian mengungkapkan sejumlah alasan di balik usulan penyempurnaan konstitusi. Salah satunya, yakni terkait dengan pemantapan ideologi Pancasila.

“Nah kalau kita lihat sekarang ini, ini kan rasa-rasanya orang, kita hampir sepakat atau banyak orang menuturkan perjalanan negara kita ini lebih cenderung sangat liberal. Bahkan ada teman-teman yang menuturkan kita lebih liberal dibandingkan negara yang menganut sistem liberal sekalipun,” terang Doli.

“Jadi oleh karena itu mungkin ke depan kita harus juga bicara tentang soal bagaimana kita memantapkan ideologi Pancasila kita dalam kehidupan sehari-hari berbangsa dan bernegara kita,” imbuhnya.

Selain itu, Doli menuturkan bahwa penyempurnaan perlu dilakukan untuk menguatkan sejumlah lembaga tinggi negara. Di antaranya seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hingga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Adapun PCB selain dihadiri Doli, juga hadir mantan pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie dan jurnalis senior Budiman Tanuredjo. Zaenal A Budiyono hadir sebagai moderator. (I-3)

MOMEN Mei-Juni penting untuk disegarkan kembali.

Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana. 

Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

DALAM rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, politikus PDI Perjuangan Ancilla Hernani menggelar Festival Pancasila dan Pekan Kebudayaan Daerah di Kota Metro, Lampung, Rabu (4/6). 

PADA 1 Juni bangsa Indonesia memperingati hari lahir Pancasila. Sebagai filosofi, dasar dan ideologi negara, sudah sepantasnyalah hari lahir Pancasila diperingati secara nasional.

Copyright @ 2025 Media Group – mediaindonesia. All Rights Reserved

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *