OJK Tindaklanjuti Dugaan Fraud Bank Woori (SDRA) Rp1,2 Triliun

idxchannel21 Dilihat

IDXChannel- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menindaklanjuti dugaanfraudPTBank Woori SaudaraIndonesia 1906 Tbk (SDRA) dengan estimasi nilai USD78,5 juta atau sekitar Rp1,28 triliun.

Diketahui dugaan kecurangan ini berkaitan transaksi negotiable letter of credit (LC) yang melibatkan satu debitur, dengan indikasi keterlibatan pihak internal bank.

"OJK segera menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi intensif dengan seluruh jajaran manajemen Bank dan melakukan pemeriksaan sejak awal Juni 2025," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam keterangan di Jakarta, dikutip Minggu (15/6/2025).

Adapun pihak manajemen Bank Woori telah melaporkan kasus ini kepada OJK, dan telah mengambil sejumlah langkah.

Bank tersebut telah menonaktifkan pihak internal yang diduga terlibat, menggandeng firma hukum, dan melakukan komunikasi intensif dengan debitur.

"Bank juga tengah mempersiapkan pelaporan ke kepolisian atas indikasi fraud dimaksud," kata Dian.