Komnas Sebut Permintaan Maaf Menag Harus Diikuti Perbaikan Konkret Haji ke Depan

rss226 Dilihat

Scroll ke bawah untuk membaca berita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

12 Juni 2025 | 15.18 WIB

Gabung Tempo Circle

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) mengapresiasi permintaan maaf terbuka Menteri Agama Nasaruddin Umar atas carut-marut penyelenggaraan ibadah haji 2025. Namun di tengah limpahan kritik dari publik dan jemaah, permintaan maaf itu dinilai belum cukup merespons akar persoalan sistemik dalam tata kelola layanan haji tahun ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Permintaan maaf ini berarti Menteri Agama mengakui dan tidak menutup mata terhadap berbagai kekurangan yang dikeluhkan jemaah,” ujar Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj kepada Tempo melalui aplikasi perpesanan, Kamis, 12 Juni 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejak fase pemberangkatan hingga puncak prosesi ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), keluhan jemaah terus bermunculan. Salah satu sorotan terbesar datang dari kebijakan sistem multi syarikah yang memecah rombongan keluarga jemaah.

Belum lagi, kata dia, kekacauan saat puncak haji seperti keterlambatan bus, tenda tak tersedia, lansia terlantar, hingga gagalnya skema tanazul (pemulangan bertahap) yang memicu ketidaknyamanan besar-besaran. “Ratusan ribu jemaah merasa tidak dilayani dengan semestinya,” kata Mustolih.

Komnas Haji bahkan mencatat, kanal pengaduan mereka masih menerima keluhan dari jemaah di tanah suci meski puncak haji telah usai. Keluhan itu, antara lain, menyangkut distribusi makanan yang terlambat berjam-jam dari jadwal, kondisi fasilitas penginapan, dan komunikasi petugas yang dinilai minim serta tidak solutif.

Langkah Nasaruddin Umar meminta maaf memang dianggap gentleman oleh Komnas Haji. Sebagai Amirul Hajj, ia merupakan pimpinan tertinggi misi haji Indonesia. Tapi pertanggungjawaban moral ini dinilai belum menyentuh aspek evaluasi struktural terhadap Kementerian Agama dan mitra-mitra penyelenggara layanan haji.

“Ini agenda kolosal tahunan. Permintaan maaf patut dihargai, tapi tentu perlu ada perbaikan yang nyata dan konkret. Harus ada tindakan lanjutan nyata,” ucap Mustolih.

Komnas Haji berharap kejadian tahun ini menjadi pelajaran penting, terutama untuk menghindari pengulangan kekacauan yang serupa di masa depan. Ia mendesak adanya audit menyeluruh terhadap sistem pelayanan haji, termasuk skema kerja sama dengan pihak ketiga, mekanisme distribusi konsumsi, dan manajemen perlindungan terhadap jemaah lansia dan rentan.

Jika tidak ada koreksi mendalam, dikhawatirkan sistem haji ke depan hanya menjadi ajang formalitas tahunan tanpa perbaikan nyata di lapangan.

Sebelumnya Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf kepada jemaah haji Indonesia atas berbagai kendala dalam rangkaian ibadah haji, mulai sejak pemberangkatan hingga fase Arafah, Mudzalifah, dan Mina.

“Saya selaku Amirulhaj dan Menteri Agama menyampaikan permohonan maaf,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Makkah, Rabu, 11 Juni 2025.

Menag menuturkan tahap Armuzna secara umum berjalan baik meski ada catatan perbaikan atas peristiwa yang menyebabkan ketidaknyamanan jemaah.

Menag menerangkan ada sebagian peserta haji yang mengalami masalah selama fase kedatangan hingga puncak haji di Armuzna. Misalnya, ada pasangan suami istri atau anak-orang tua, atau lansia dan pendampingnya yang terpisah hotel saat di Makkah.

Ada juga jemaah yang mengalami kendala dalam penempatan tenda di Arafah. Selain itu terjadi juga keterlambatan penjemputan di Muzdalifah karena kemacetan hingga proses evakuasi baru selesai 09.40 waktu Arab Saudi (atau terlambat 40 menit dari target selesai pukul 09.00).

“Kemacetan dan keterlambatan proses evakuasi di Muzdalifah ini tidak hanya dialami oleh jemaah haji Indonesia, tapi juga negara lainnya yang melintas pada jalur taraddudi yang sama,” ujar Menag.

Pilihan Editor: Kuasa Erick Thohir Setelah Prabowo Bicara Keras di Rapat Danantara

Lulusan Program Studi Jurnalistik Universitas Esa Unggul Jakarta. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

Erick Thohir Sampai di Sini

Erick Thohir Sampai di Sini

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ditanya Peluang Maju Jadi Ketua Umum PSI, Kaesang Jawa Begini

Mengapa Lembaga Pelindungan Data Pribadi Tak Kunjung Terbentuk

Orang Tua Calon Siswa di Depok Keluhkan Website SPMB Jabar Error

Anggota DPR Usul Pembentukan Tim Pengawas Makan Bergizi Gratis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Panitia SNPMB Bantah Isu Kebocoran Soal UTBK 2025

PDIP Ungkap Makna di Balik Kehadiran Megawati di Hari Pancasila

Prabowo Heran Ijazah Jokowi Dipersoalkan

Menteri Kesehatan Akan Reformasi Total Pendidikan Dokter Spesialis

Usai Geruduk Rapat Pembahasan RUU TNI, Kantor KontraS Diteror Orang Tak Dikenal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengapa Lembaga Pelindungan Data Pribadi Tak Kunjung Terbentuk

Ditanya Peluang Maju Jadi Ketua Umum PSI, Kaesang Jawa Begini

Anggota DPR Usul Pembentukan Tim Pengawas Makan Bergizi Gratis

Kata Kemenhan soal Peluang Beli Jet Tempur J-10 Cina

Reformasi Kenaikan Jabatan Profesor

Mahasiswa IPB Protes Soal Perubahan Fakultas Teknologi Pertanian Jadi Sekolah Teknik

Dekan Bantah Fakultas Teknologi Pertanian IPB Dibubarkan

Fakultas Teknologi Pertanian IPB Terancam Dibubarkan, Ini Respons Mantan Rektor dan Dekan

Rambu di Jalur Mudik Pantura Masih Minim

Alasan Pemprov Jakarta Larang Ondel-Ondel Mengamen

Pemprov Jakarta Antisipasi Banjir Rob Bangun Tanggul Setinggi 2,5 Meter. Di Mana Lokasinya?

Alasan Pemprov Jakarta Gelar Car Free Night

Reformasi Gereja Katolik di Bawah Paus Fransiskus

Orang Tua Calon Siswa di Depok Keluhkan Website SPMB Jabar Error

372 Guru Besar Kedokteran Deklarasi Tak Percaya Menkes Budi Gunadi

Pramono Bilang Jakarta Bangun 1,4 Kilometer Tanggul Laut Tahun Ini

Safari Wukuf Khusus Ini Disediakan Bagi Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas

500 Ribu Kartu Penyandang Disabilitas Akan Dibagikan Mulai Agustus

Begini Penanganan Kasus Pidana yang Libatkan Disabilitas Intelektual

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *