Scroll ke bawah untuk membaca berita
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
12 Juni 2025 | 15.32 WIB
Gabung Tempo Circle
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
INFO NASIONAL – Bea Cukai Malili berhasil mengamankan lebih dari 200 ribu batang rokok ilegal saat Operasi Gurita pada pekan pertama Juni 2025. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Malili, Nurmansha Muhammad menuturkan, Operasi Gurita dilaksanakan dalam rangka memerangi peredaran barang kena cukai ilegal (BKC).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Operasi ini menjadi momentum bersama untuk memerangi peredaran barang kena cukai ilegal di berbagai wilayah, karena dilakukan secara terkoordinasi dan serentak oleh satuan kerja Bea Cukai di seluruh Indonesia sebagai pengejawantahan fungsi community protector,” katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bea Cukai Malili menurunkan dua tim untuk mengawasi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Luwu dan Kota Palopo, serta Kabupaten Luwu Timur. Tim tersebut bertugas memeriksa kepatuhan para pengusaha cukai atas ketentuan di bidang cukai sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif peredaran BKC ilegal.
Nurmansha menyebutkan, di Kabupaten Luwu dan Kota Palopo, petugas mengunjungi beberapa pasar tradisional seperti Pasar Lamasi, Pasar Rakyat Bua, dan Pasar Sentral Suli. Sementara itu, di Kabupaten Luwu Timur petugas mengunjungi dan memeriksa beberapa perusahaan jasa titipan. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 220 ribu batang rokok ilegal selama empat hari kegiatan. “Modus yang kerap digunakan pelaku ialah mengirimkan paket berisikan BKC ilegal melalui PJT/jasa ekspedisi dan toko eceran,” ujarnya.
Adapun selain mengamankan rokok ilegal, petugas Bea Cukai Malili juga secara aktif mengedukasi masyarakat dan memasang stiker kampanye pemberantasan rokok ilegal di kios-kios yang dikunjungi. Lewat upaya tersebut, Bea Cukai Malili mengajak masyarakat, khususnya pedagang eceran dan perusahaan jasa titipan untuk berpartisipasi dalam pemberantasan peredaran BKC ilegal.
“Bea Cukai Malili mengajak masyarakat untuk memberantas BKC ilegal dengan cara tidak memperjualbelikan ataupun sekadar mengonsumsinya. Jika menemukan indikasi peredaran BKC ilegal, silakan menghubungi kami” kata Nurmansha.
Untuk mengoptimalkan pelaksanaan operasi ini, Bea Cukai Malili juga berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Luwu Timur khususnya satuan polisi pamong praja dan beberapa OPD lainnya.(*)
Erick Thohir Sampai di Sini
Erick Thohir Sampai di Sini
PODCAST REKOMENDASI TEMPO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
RUPS Pertamina Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2024
Pengumuman Tender PT Kawasan Berikat Nusantara
BTN Jadi Sponsor Tiga Klub Liga 1 Nasional
Road to MJM 2025, Semangat dari Jogja untuk Indonesia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Le Minerale Dukung Para Atlet Sepak Bola Lewat Kemasan Edisi Khusus
Kehadiran BMPP Nusantara II Dukung Keberlanjutan Smelter ‘Merah Putih’ Ceria
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan kepada Palestina Melalui Baznas
Andika Hazrumy Berkomitmen Tuntaskan Pembangunan Jalan Poros Desa
Madani Entrepreneur Academy 2024, Mencetak Entrepreneur Muda dari Daerah 3T
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengumuman Tender PT Kawasan Berikat Nusantara
RUPS Pertamina Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2024
BTN Jadi Sponsor Tiga Klub Liga 1 Nasional
Road to MJM 2025, Semangat dari Jogja untuk Indonesia
Negara dengan Deforestasi Hutan Tropis Terluas
Andil Nikel pada Ekonomi Lokal
Hubungan Diskon Tarif Listrik dan Daya Beli
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini