Gelar Operasi Gurita, Bea Cukai Malili Amankan 200 Ribu Batang Rokok Ilegal

rss137 Dilihat

Scroll ke bawah untuk membaca berita

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

12 Juni 2025 | 15.32 WIB

Gabung Tempo Circle

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL – Bea Cukai Malili berhasil mengamankan lebih dari 200 ribu batang rokok ilegal saat Operasi Gurita pada pekan pertama Juni 2025. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Malili, Nurmansha Muhammad menuturkan, Operasi Gurita dilaksanakan dalam rangka memerangi peredaran barang kena cukai ilegal (BKC).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Operasi ini menjadi momentum bersama untuk memerangi peredaran barang kena cukai ilegal di berbagai wilayah, karena dilakukan secara terkoordinasi dan serentak oleh satuan kerja Bea Cukai di seluruh Indonesia sebagai pengejawantahan fungsi community protector,” katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bea Cukai Malili menurunkan dua tim untuk mengawasi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Luwu dan Kota Palopo, serta Kabupaten Luwu Timur. Tim tersebut bertugas memeriksa kepatuhan para pengusaha cukai atas ketentuan di bidang cukai sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif peredaran BKC ilegal. 

Nurmansha menyebutkan, di Kabupaten Luwu dan Kota Palopo, petugas mengunjungi beberapa pasar tradisional seperti Pasar Lamasi, Pasar Rakyat Bua, dan Pasar Sentral Suli. Sementara itu, di Kabupaten Luwu Timur petugas mengunjungi dan memeriksa beberapa perusahaan jasa titipan. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 220 ribu batang rokok ilegal selama empat hari kegiatan. “Modus yang kerap digunakan pelaku ialah mengirimkan paket berisikan BKC ilegal melalui PJT/jasa ekspedisi dan toko eceran,” ujarnya.

Adapun selain mengamankan rokok ilegal, petugas Bea Cukai Malili juga secara aktif mengedukasi masyarakat dan memasang stiker kampanye pemberantasan rokok ilegal di kios-kios yang dikunjungi. Lewat upaya tersebut, Bea Cukai Malili mengajak masyarakat, khususnya pedagang eceran dan perusahaan jasa titipan untuk berpartisipasi dalam pemberantasan peredaran BKC ilegal.

“Bea Cukai Malili mengajak masyarakat untuk memberantas BKC ilegal dengan cara tidak memperjualbelikan ataupun sekadar mengonsumsinya. Jika menemukan indikasi peredaran BKC ilegal, silakan menghubungi kami” kata Nurmansha.

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan operasi ini, Bea Cukai Malili juga berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Luwu Timur khususnya satuan polisi pamong praja dan beberapa OPD lainnya.(*)

Erick Thohir Sampai di Sini

Erick Thohir Sampai di Sini

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RUPS Pertamina Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2024

Pengumuman Tender PT Kawasan Berikat Nusantara

BTN Jadi Sponsor Tiga Klub Liga 1 Nasional

Road to MJM 2025, Semangat dari Jogja untuk Indonesia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Le Minerale Dukung Para Atlet Sepak Bola Lewat Kemasan Edisi Khusus

Kehadiran BMPP Nusantara II Dukung Keberlanjutan Smelter ‘Merah Putih’ Ceria

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan kepada Palestina Melalui Baznas

Andika Hazrumy Berkomitmen Tuntaskan Pembangunan Jalan Poros Desa

Madani Entrepreneur Academy 2024, Mencetak Entrepreneur Muda dari Daerah 3T

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengumuman Tender PT Kawasan Berikat Nusantara

RUPS Pertamina Catatkan Kinerja Positif Sepanjang 2024

BTN Jadi Sponsor Tiga Klub Liga 1 Nasional

Road to MJM 2025, Semangat dari Jogja untuk Indonesia

Negara dengan Deforestasi Hutan Tropis Terluas

Andil Nikel pada Ekonomi Lokal

 Hubungan Diskon Tarif Listrik dan Daya Beli

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *