Piyu Padi ikut bereaksi bagaimana sistem royalti pencipta lagu populer Indonesia dianggap tidak layak.
Dalam unggahannya di Instagram, Piyu menuturkan bagaimana hak para pencipta lagu ini diduga diselewengkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mendistribusikan royalti.
“Para penyanyi sudah mendapat manfaat ekonomi yang luar biasa. Mereka bisa menetapkan rate menyanyikan lagu bukan hanya puluhan juta, (bahkan) sampai ratusan juta rupiah,” kata Piyu Padi dalam unggahannya di Instagram.
“Sebaliknya, para pencipta lagu banyak yang tidak mendapatkan haknya dari eksploitasi atas karya itu,” sindirnya.
Lebih lanjut, Piyu Padi menyindir ketidakbecusan LMK dalam mengelola hak royalti para pencipta lagu.
“Saya yang masih aktif saja royaltinya segitu. Kalau hanya Rp125 ribu hingga Rp300 ribu dalam setahun. Gimana caranya saya bisa hidup?” paparnya.
“Saya pengennya LMK dibubarkan karena semakin membuat kisruh dan tidak memberikan solusi,” pungkasnya.