Pemkot Serang Beri Bantuan Perbaikan Rumah bagi 10 Kepala Keluarga

koran-jakarta68 Dilihat

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Provinsi Banten, memberikan bantuan sosial (bansos) perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi 10 kepala keluarga (KK) kurang mampu.

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Provinsi Banten, memberikan bantuan sosial (bansos) perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi 10 kepala keluarga (KK) kurang mampu.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang Jatiah, di Serang, Kamis (12/6), menuturkan penerima bantuan tersebut tersebar di enam kecamatan di Kota Serang.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang Jatiah, di Serang, Kamis (12/6), menuturkan penerima bantuan tersebut tersebar di enam kecamatan di Kota Serang.

Ket. Wali Kota Serang Budi Rustandi (keempat dari kanan) saat memberikan bantuan perbaikan RTLH di Serang, Banten, Kamis (12/6/2025).

“Sepuluh KK di enam kecamatan itu, terdiri atas dua KK di Kecamatan Taktakan, tiga KK di Kecamatan Kesemen, dua KK di Kecamatan Serang, satu KK di Kecamatan Curug, satu KK di Kecamatan Cipocok Jaya, dan satu KK di Kecamatan Walantaka,” katanya.

“Sepuluh KK di enam kecamatan itu, terdiri atas dua KK di Kecamatan Taktakan, tiga KK di Kecamatan Kesemen, dua KK di Kecamatan Serang, satu KK di Kecamatan Curug, satu KK di Kecamatan Cipocok Jaya, dan satu KK di Kecamatan Walantaka,” katanya.

Ia menyebutkan setiap KK menerima bantuan sebesar Rp15 juta. Bantuan ini bersifat stimulan untuk pembelian material, dan perbaikan rumah yang akan dilakukan secara bertahap.

Ia menyebutkan setiap KK menerima bantuan sebesar Rp15 juta. Bantuan ini bersifat stimulan untuk pembelian material, dan perbaikan rumah yang akan dilakukan secara bertahap.

“Bantuan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Bantuan tersebut fokus pada perbaikan atau pemugaran komponen-komponen kunci rumah, seperti atap, lantai, dan dinding,” ujarnya.

“Bantuan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Bantuan tersebut fokus pada perbaikan atau pemugaran komponen-komponen kunci rumah, seperti atap, lantai, dan dinding,” ujarnya.

Sebelumnya, Dinsos Kota Serang telah mengajukan sebanyak 12 penerima bantuan perbaikan RTLH di Kota Serang. Namun, dua penerima lainnya tidak memenuhi syarat karena adanya masalah administratif.

Sebelumnya, Dinsos Kota Serang telah mengajukan sebanyak 12 penerima bantuan perbaikan RTLH di Kota Serang. Namun, dua penerima lainnya tidak memenuhi syarat karena adanya masalah administratif.

Jatiah berharap dengan adanya bantuan perbaikan RTLH ini dapat menjangkau masyarakat yang belum memiliki rumah layak, sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kesejahteraan hidup masyarakat Kota Serang.

Jatiah berharap dengan adanya bantuan perbaikan RTLH ini dapat menjangkau masyarakat yang belum memiliki rumah layak, sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kesejahteraan hidup masyarakat Kota Serang.

“Kami berharap pada tahun 2026 bisa lebih dari 10 penerima, tentunya menyesuaikan dengan anggaran fiskal Kota Serang, sehingga masyarakat bisa tinggal di tempat yang lebih sehat terutama kesehatan lingkungan,” ucapnya.

“Kami berharap pada tahun 2026 bisa lebih dari 10 penerima, tentunya menyesuaikan dengan anggaran fiskal Kota Serang, sehingga masyarakat bisa tinggal di tempat yang lebih sehat terutama kesehatan lingkungan,” ucapnya.

Jumat, 13-Jun-2025 | Fajar Alim M

Jumat, 13-Jun-2025 | Wahyu AP

Jumat, 13-Jun-2025 | Fajar Alim M

Jumat, 13-Jun-2025 | Andreas Tanjung

Jumat, 13-Jun-2025 | Andreas Tanjung

Jumat, 13-Jun-2025 | Alfred

Jumat, 13-Jun-2025 | Fajar Alim M

Jumat, 13-Jun-2025 | Fajar Alim M

Jumat, 13-Jun-2025 | Fajar Alim M

Jumat, 13-Jun-2025 | Fajar Alim M

Jumat, 13-Jun-2025 | Fajar Alim M

Jumat, 13-Jun-2025 | Alfred

PT. Berita Nusantara © Copyright 2017 – 2025 Koran Jakarta .
All rights reserved.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *